STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tiri yang dilakukan ayah berinisial SPS (28) di Kecamatan Salapian. Dugaan penganiayaan tersebut mengakibatkan anak korban hingga mengalami luka serius.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pihaknya langsung memberi atensi atas laporan tersebut. Penyelidikan secara intensif pun dilakukan usai menerima laporan.
Sejumlah saksi dilakukan pemeriksaan hingga mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, polisi mengamankan SPS guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tersesat di Rantauprapat, Polres Labuhanbatu Bergerak Cepat Kembalikan ke Orangtua
"Dari hasil pemeriksaan terhadap ES (30) selaku ibu kandung korban, diketahui dugaan kekerasan terjadi saat korban belum ingin tidur meski malam sudah larut," ujar Ghulam, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, situasi ini diduga menjadi pemicu emosi sang ayah hingga melakukan kekerasan terhadap ibu korban maupun anak tersebut. Selain mengalami luka, korban juga trauma dan membutuhkan penanganan medis serta pendampingan psikologis.
"Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga mengamankan pria tersebut," kata Ghulam.
"Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas," pungkasnya. (ted/han)
Editor : Johan Panjaitan