Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Medan Amplas

Juli Rambe • Selasa, 12 Mei 2026 | 16:35 WIB
GANJA: Petugas meringkus pelaku peredaran ganja di kawasan Medan Amplas. (Dok: Gusman/ Sumut Pos)
GANJA: Petugas meringkus pelaku peredaran ganja di kawasan Medan Amplas. (Dok: Gusman/ Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Seorang pemuda berinisial MAR (25) diamankan personel Polrestabes Medan, usai kedapatan menyimpan lebih dari 100 gram ganja kering siap edar. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (5/5).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi dimaksud.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di lokasi. Dari tangan tersangka kami menemukan ganja kering dengan total berat lebih dari 100 gram,” ujar Rafli, Senin (11/5/2026) malam.

Baca Juga: 2.700-an Pohon di Medan Ditebang untuk Pembangunan Proyek BRT, DLH Medan : Akan Diganti Menjadi 61.000 Pohon

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu bungkus plastik asoy warna hijau berisi ganja seberat 95,30 gram, enam paket kecil ganja dengan berat total 10,5 gram, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Menurut Rafli, MAR telah lama menjadi target operasi polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga sudah sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut di kawasan Medan Amplas.

“Pelaku ini memang sudah kami pantau sebelumnya. Informasi yang kami peroleh, tersangka cukup aktif mengedarkan ganja di wilayah tersebut,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, MAR mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Polisi saat ini terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan pemasok narkotika yang terlibat.

“Kami masih memburu pemasoknya. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Rafli.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
#sumut peredaran narkoba nomor 1 #peredaran narkoba di Sumut #polrestabes medan