Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Siap Edar Diamankan

Johan Panjaitan • Rabu, 13 Mei 2026 | 13:30 WIB
DIAMANKAN: Tersangka Uli diamankan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu. (Fajar/Sumut Pos)
DIAMANKAN: Tersangka Uli diamankan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu. (Fajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) ditangkap aparat Satres Narkoba saat diduga tengah menjalankan aktivitas peredaran sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan.

Penangkapan berlangsung pada Rabu dini hari (13/5/2026) sekitar pukul 00.35 WIB. Tersangka diamankan di sebuah pondok yang berada di area perkebunan sawit setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Informasi warga itu kemudian ditindaklanjuti Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi, petugas bergerak cepat melakukan penindakan.

Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jembatan AH Nasution Medan

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,80 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok bersama sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial E. Namun saat pengembangan dilakukan, pria yang disebut sebagai pemasok berhasil melarikan diri ke area perkebunan dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegas AKP Aswin.

Baca Juga: Kunjungan Wakapolda Sumut ke Paluta Perkuat Soliditas Forkopimda

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba secara menyeluruh,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#pengedar #diamankan #polres labuhanbatu #sabu