Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dua Pria Diamankan Polsek Torgamba Saat Bawa Sawit Diduga Curian di Perkebunan Labusel

Juli Rambe • Kamis, 14 Mei 2026 | 14:00 WIB
TANGKAP: Polsek Torgamba saat menangkap 2 ornag terduga pencurian tandan sawit di Kebuan Torgamba. (Dok: Polsek Torgamba)
TANGKAP: Polsek Torgamba saat menangkap 2 ornag terduga pencurian tandan sawit di Kebuan Torgamba. (Dok: Polsek Torgamba)

 

LABUHANBATU SELATAN, SUMUT POS-Personel Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan dua pria yang diduga membawa hasil curian berupa tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit saat patroli di kawasan perkebunan, Kamis (14/5/2026) dini hari.

Kedua pria tersebut diamankan saat petugas melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan pencurian sawit di area PTPN IV Regional I, tepatnya di wilayah Simpang Gundaling, Torgamba. 

Saat diperiksa, keduanya kedapatan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor sambil membawa satu tandan buah kelapa sawit serta dua goni berisi brondolan sawit yang diduga hasil pencurian.

Baca Juga: Mahyuzar Pimpin Kemendukbangga/BKKBN Sumut

Patroli dimulai sekitar pukul 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana pencurian hasil perkebunan, antara lain Afdeling 1 Torgamba, Afdeling 4 Sei Kebara, Menroet Torgamba, hingga Simpang Gundaling. Kegiatan dipimpin AIPTU E. Lubis bersama personel piket fungsi lainnya.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak keamanan perkebunan agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang keluar masuk area kebun, serta meningkatkan patroli penjagaan pada jam-jam rawan..

Kapolres Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kapolsek Polsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, mengatakan patroli intensif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan maraknya pencurian sawit di wilayah perkebunan.

Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dan perusahaan perkebunan dari potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pencurian maupun penampungan sawit ilegal karena tindakan tersebut merugikan banyak pihak. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna mencegah tindak kriminalitas di kawasan perkebunan,” ujar Sunipan.

Saat ini, kedua pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Torgamba dilaporkan aman dan kondusif. (mag-5/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#polsek torganda #pencurian tandan sawit