Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Torgamba Amankan Dua Pria Pembawa Sawit Diduga Curian

Johan Panjaitan • Kamis, 14 Mei 2026 | 14:15 WIB
TANGKAP: Polsek Torgamba saat menangkap 2 ornag terduga pencurian tandan sawit di Kebuan Torgamba. (Dok: Polsek Torgamba)
TANGKAP: Polsek Torgamba saat menangkap 2 ornag terduga pencurian tandan sawit di Kebuan Torgamba. (Dok: Polsek Torgamba)

 

LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com– Upaya pencegahan pencurian hasil perkebunan terus diperketat jajaran Polsek Torgamba. Dalam patroli rutin di kawasan perkebunan Torgamba, Kamis (14/5) dini hari, polisi mengamankan dua pria yang diduga membawa tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit hasil curian.

Kedua pria itu diamankan saat personel kepolisian melakukan patroli di area perkebunan PTPN IV Regional I, tepatnya di kawasan Simpang Gundaling, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat diperiksa, keduanya diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Polisi menemukan satu tandan buah kelapa sawit serta dua karung berisi brondolan sawit yang diduga berasal dari hasil pencurian di area kebun.

Patroli dimulai sekitar pukul 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan aksi pencurian sawit. Lokasi yang dipantau antara lain Afdeling 1 Torgamba, Afdeling 4 Sei Kebara, Menroet Torgamba, hingga Simpang Gundaling.

Baca Juga: Mahyuzar Pimpin Kemendukbangga/BKKBN Sumut

Kegiatan patroli dipimpin E. Lubis bersama personel piket fungsi lainnya. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak keamanan perkebunan agar memperketat penjagaan dan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan.

Kapolres Polres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga mengatakan patroli intensif dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya pencurian hasil perkebunan di wilayah tersebut.

Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan perkebunan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pencurian maupun penampungan sawit ilegal karena tindakan tersebut merugikan banyak pihak. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna mencegah tindak kriminalitas di kawasan perkebunan,” ujar Sunipan.

Saat ini, kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(mag-5/han)

Editor : Johan Panjaitan
#polsek torgamba #sawit #maling