Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Nekad, Dua Residivis Digulung Polisi karena Bobol Mess Polda Aceh di Medan

Juli Rambe • Jumat, 15 Mei 2026 | 14:23 WIB
MESS: Dua residivis pelaku pencurian di Mess Polda Aceh, ditangkap Polsek Medan Kota. (Dok: Polsek Medan Kota)
MESS: Dua residivis pelaku pencurian di Mess Polda Aceh, ditangkap Polsek Medan Kota. (Dok: Polsek Medan Kota)

 

MEDAN, SUMUT POS– Aksi pembongkaran dan pencurian di Mess Polda Aceh, Jalan Tengah No 140A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, akhirnya terungkap. Dua pria risidivis yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, diringkus personel Polsek Medan Kota.

Kedua pelaku masing-masing diketahui bernama Doni Syaputra alias Deni (37) warga Jalan Tengah Gang Ismail, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota dan Budianto (21), warga Jalan Halat, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban bernama Fariz (36) warga Komplek Bumi Seroja Permai, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga: Pembangunan Halte BRT Mebidang Dinilai Korbankan Ruang Hijau Kota Medan

“Mess Polda Aceh tersebut diketahui sudah kosong sejak Desember 2025. Saat dilakukan pengecekan pada Februari 2026 oleh Wakapolda Aceh bersama tim, diketahui sejumlah barang sudah hilang, seperti AC, instalasi listrik dan televisi,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Namun saat korban kembali melakukan pengecekan pada Mei 2026, kondisi bangunan disebut semakin parah karena rumah telah dibongkar dan barang-barang lainnya juga raib.

Merasa mengalami kerugian besar, korban kemudian melapor ke Polsek Medan Kota. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

“Tim langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku untuk dibawa ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan,” katanya.

Dalam pemeriksaan, Doni mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menyebut melakukan pembongkaran bersama dua rekannya berinisial Gonggon dan Kung-Kung yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Dari pengakuan pelaku, barang yang dicuri antara lain AC, televisi dan instalasi listrik dari mess tersebut.

“Pelaku yang diamankan merupakan residivis. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp200 juta,” tegas Poltak.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian dan pembongkaran mess milik Polda Aceh tersebut. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
#mess polda aceh si medan #pencurian #polsek medan kota