Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dua Pelaku Curat di Langkat Babak Belur Dipukuli Massa, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing

Johan Panjaitan • Minggu, 17 Mei 2026 | 16:15 WIB

Dua pelaku curat saat dibawa ke Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Foto dari Satreskrim Polres Langkat/Sumut Pos)
Dua pelaku curat saat dibawa ke Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Foto dari Satreskrim Polres Langkat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan dua pria di sebuah hotel kawasan Stabat, Kabupaten Langkat, berakhir tragis. Keduanya gagal membawa kabur sepeda motor target setelah kepergok petugas keamanan dan akhirnya menjadi sasaran amukan massa, Sabtu (16/5/2026) malam.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Candra Galiasa Miduk Sihombing (24), warga Jalan Karya Wisata, Medan Johor, dan Dodi Wijaya (30), warga Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan sempat terekam kamera CCTV hotel.

Menurutnya, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Candra bertugas sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T, sedangkan Dodi berperan sebagai pengendara sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga: Satlantas Polres Binjai Pastikan Penanganan Laka Tunggal Truk Tangki Pertamina Sesuai SOP

“Pelaku Candra berperan mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Sedangkan Dodi berperan sebagai pengendara motor yang digunakan mereka untuk melakukan pencurian,” ujar Ghulam, Minggu (17/5/2026).

Namun aksi keduanya tak berjalan mulus. Gerak-gerik mencurigakan para pelaku diketahui petugas keamanan hotel yang kemudian memergoki upaya pencurian tersebut.

Panik karena aksinya terbongkar, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Akan tetapi, warga yang sudah berdatangan langsung mengejar dan menangkap salah seorang pelaku. Emosi massa pun memuncak hingga pelaku sempat dipukuli di lokasi kejadian.

Tak lama berselang, personel Satreskrim Polres Langkat tiba di lokasi dan segera mengamankan situasi sebelum amukan warga semakin tak terkendali.

“Polres Langkat yang tiba di lokasi langsung mengamankan salah satu pelaku,” kata Ghulam.

Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Begal, Polsek NA IX-X Intensifkan Patroli Blue Light di Jalinsum Kampung Pajak

Sepeda motor yang menjadi target pencurian diketahui merupakan Honda Scoopy BK 3101 PBV milik Winda Sari Ayu (27), warga Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu anak kunci palsu, satu kunci letter T, dan satu kunci letter Y yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan korban.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#dimassa #polres langkat #curanmor