LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi sorotan. Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar Rabu malam (20/5/2026), jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti sabu, timbangan elektrik, hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 20.20 WIB itu dilakukan di Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan Ade Wahyu Hakim Pake alias Ade. Petugas juga menyita dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,11 gram, 12 plastik klip kosong, satu sekop sabu dari pipet, satu unit timbangan elektrik, satu telepon genggam, serta uang tunai Rp270 ribu.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Putusan PTUN Inkrah, BPN Medan Tinjau Lahan Sengketa di Belawan untuk Proses Pembatalan SHM PT MJB
Berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/114/V/RES.4.2/2026/Satresnarkoba tertanggal 1 Mei 2026, operasi dipimpin langsung IPDA R. Situngkir bersama sejumlah personel Satres Narkoba yang melakukan penyisiran ke rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kegiatan itu turut disaksikan Kepala Lingkungan Pardamean Sigambal, Sukianto (48), sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan penindakan di lapangan.
Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Aswin Irwan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Upacara Harkitnas di Stabat Berlangsung Khidmat, Bupati Langkat Soroti Perlindungan Generasi Muda
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegas AKP Aswin Irwan, Kamis (21/5/2026).
Keberhasilan operasi tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap penindakan terhadap jaringan narkoba terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan