MEDAN, SUMUT POS– Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS (25), jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), ditangkap petugas Polrestabes Medan.
Ia ditangkap terkait dugaan peredaran vape mengandung narkotika yang disembunyikan didalam tumpukan roti tawar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan FIS ditangkap di rumah kosannya, di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Selasa (19/5/2026) lalu.
Baca Juga: Peluru Masih Bersarang di Tubuh Korban Begal, RS Pirngadi Sebut Rujukan Sudah Disiapkan
"Kita menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan FIS yang kerap menerima paket kiriman," ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Lebih lanjut, kata dia, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum akhirnya membuntuti pelaku yang baru tiba di rumah kos sambil membawa sebungkus roti tawar dengan kemasan mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu vape berlogo Batman yang diselipkan di dalam tumpukan roti tersebut.
“Dalam kasus ini kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkapnya.
Pihaknya masih mendalami peran FIS dalam kasus tersebut, apakah hanya sebagai pengguna atau bagian dari jaringan peredaran vape narkotika.
“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan,” katanya.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam distribusi vape narkoba di Kota Medan.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya peredaran vape mengandung zat berbahaya di kalangan anak muda hingga aparatur negara. Fakta bahwa pelaku merupakan oknum ASN sekaligus lulusan IPDN memperparah sorotan publik terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi. (man/ram)
Editor : Juli Rambe