Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Remaja di Langkat Tewas Diduga Dikeroyok, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Johan Panjaitan • Jumat, 22 Mei 2026 | 10:15 WIB

Empat tersangka dugaan penganiyaan bersama-sama hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Dokumentasi Kasat Reskrim Polres Langkat/Sumut Pos)
Empat tersangka dugaan penganiyaan bersama-sama hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Dokumentasi Kasat Reskrim Polres Langkat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com-Kasus dugaan pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang remaja di Kabupaten Langkat menggegerkan warga Kecamatan Pangkalansusu. Korban, Mhd Sahili (21), warga Dusun II Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam dan benda tumpul hingga akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa tragis itu terjadi di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Lingkungan II, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalansusu, Rabu malam (20/5/2026). Korban yang saat itu disebut seorang diri diduga dikeroyok oleh sekelompok pemuda lebih dari dua orang.

Kasat Reskrim Polres Langkat, Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan korban mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam dan hantaman benda keras di sejumlah bagian tubuh.

“Korban mengalami luka tusuk di paha sebelah kanan. Selain itu, korban juga dipukul menggunakan kayu pada bagian kepala, wajah, dan tubuh,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: FORWAKUM Apresiasi Satreskrim Polres Sergai, Dinilai Responsif Ungkap Kasus Menonjol

Menurutnya, warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat membawa korban ke Puskesmas Bukit Jengkol untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapat penanganan lebih lanjut.

Hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan menunjukkan adanya luka tusuk di paha kanan serta patah tulang hidung akibat kekerasan yang dialami korban.

“Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian,” tambah Ghulam.

Penyelidikan cepat yang dilakukan Polsek Pangkalansusu akhirnya mengarah kepada empat orang tersangka. Dua pelaku pertama, yakni Alvin Lubis alias Ences (22) dan Zul Firman Siregar alias Ucut (23), ditangkap di Dusun I Delima, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalansusu, Kamis dini hari (21/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keduanya diketahui merupakan warga Jalan Pahlawan, Lingkungan VI, Kecamatan Pangkalansusu.

Baca Juga: Wisata Sumut Kian Diminati, Sewa Hiace dan Elf Long Jadi Pilihan Favorit Liburan Rombongan

Pengembangan kasus kemudian kembali membuahkan hasil. Polisi menangkap dua pelaku lainnya, yakni Muhammad Faisal alias Faisal (21), warga Desa Alur Cempedak, dan Rizky Sualdi Lubis alias Atok (23), di kawasan Jalan Pangkalan Brandan, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu, sekitar pukul 05.00 WIB.

“Keempat pelaku mengakui melakukan pemukulan, penganiayaan, dan penusukan terhadap korban hingga meninggal dunia akibat luka yang dialami,” tegas Ghulam.

Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam, dua batang bambu sepanjang 2,5 meter, satu kayu broti, satu tali pinggang, pakaian bercak darah, jaket hitam, serta beberapa pasang sandal dan sepatu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalansusu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#tewas #dikeroyok #pelaku #remaja