Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polsek Bilah Hulu Bongkar Kasus Sabu, Pemuda 20 Tahun Diamankan di Simpang Gapuk

Johan Panjaitan • Senin, 25 Mei 2026 | 21:16 WIB
Tersangka A saat diamankan di Polres Labuhanbatu atas kasus dugaan kepemilikan sabu.(Fajar/Sumut Pos)
Tersangka A saat diamankan di Polres Labuhanbatu atas kasus dugaan kepemilikan sabu.(Fajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu kembali terungkap. Seorang pemuda berusia 20 tahun diamankan personel Polsek Bilah Hulu setelah diduga menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Gapuk, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Minggu malam (24/5/2026).

Dari tangan tersangka berinisial A, polisi menyita sabu seberat 1,31 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkoba yang berhasil dibongkar aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu sepanjang Mei 2026.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe melalui Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan Simpang Gapuk kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Bilah Hulu langsung diterjunkan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

“Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di sekitar Simpang Gapuk. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ujar Juandi.

Baca Juga: Penyelidikan 12 Hari, Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Dua Kasus Menonjol 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu seberat 1,31 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan lima plastik klip kosong ukuran kecil, dua pipet berbentuk sekop, satu dompet warna ungu, serta satu unit telepon genggam iPhone 7.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial As yang kini masih dalam proses pengembangan penyelidikan polisi.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Baca Juga: Dubai Buka Pantai Privat Khusus Perempuan 24 Jam, Netizen: “Akhirnya Bisa Liburan Lebih Nyaman”

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika di lingkungan mereka.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Aswin, Senin (25/5/2026). (fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Polsek Bilah Hulu #kasus #sabu #peredaran