LABUHANBATU, Sumutpos,jawapos.com – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu kembali digagalkan aparat kepolisian. Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial HFH (26) saat diduga hendak melakukan transaksi sabu, Senin (25/5/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 5,57 gram beserta sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, sepeda motor, dan uang tunai yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.
Kapolsek Kualuh Hulu Citra Yani Br Barus mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
“Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, tim melihat dua pria yang dicurigai sedang berboncengan menggunakan sepeda motor,” ujar AKP Citra Yani Br Barus.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Pandiangan Demo ke DPRD dan Kantor Bupati Dairi, Dukung Operasional PT DPM
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan. Dalam operasi tersebut, satu orang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya yang dibonceng berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi diduga sabu yang dibalut lakban cokelat dan disembunyikan di bagian pinggang belakang celana tersangka.
Selain sabu seberat bruto 5,57 gram, polisi turut menyita satu unit handphone merek Oppo, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa pelat nomor, serta uang tunai Rp230 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, HFH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R di wilayah Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.
Baca Juga: Pemkab Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kementerian
Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Aswin Irwan menegaskan pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Aswin Irwan, Selasa (26/5/2026).
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(fdh/han)
Editor : Johan Panjaitan