Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pelaku Pembakaran Rumah di Dolok Masihul Ditangkap di Riau

Juli Rambe • Sabtu, 6 Juni 2026 | 13:00 WIB
TERSANGKA: Polsek Dolokmasihul berhasil mengamankan tersangka Ridho Prayoga, Jumat (5/6). ( Dok : Polsek Dolmas)
TERSANGKA: Polsek Dolokmasihul berhasil mengamankan tersangka Ridho Prayoga, Jumat (5/6). ( Dok : Polsek Dolmas)

 

SERGAI, SUMUT POS- Tim Reskrim Polsek Dolokmasihul, Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Dusun I Desa Kerapuh, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai.

Pelaku yang sempat buron hampir 10 bulan akhirnya diamankan setelah terlacak berada di Provinsi Riau.

Kapolsek Dolokmasihul, AKP Inja V Kaban SH melalui Kanitreskrim Ipda Ismail Har SH MH, menjelaskan pelaku yang diamankan bernama Ridho Prayoga (21), warga Dusun 8 Desa Bantan, Kecamatan Dolokmasihul.

Baca Juga: Gugatan PMH Nikita Mirzani Ditolak Hakim, Ini Penjelasannya

Menurutnya, peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu. Saat itu, saksi Aji Kuncoro yang melintas di lokasi melihat kepulan asap hitam dari bagian belakang rumah milik Khairul Azhar (33), warga Dusun 2 Desa Doloksagala.

"Melihat kejadian tersebut, saksi langsung memberitahu pemilik rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Masyarakat kemudian bergotong royong memadamkan api yang berasal dari tumpukan papan bunga yang berada di belakang rumah korban, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta," ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Dijelaskan, akibat kejadian tersebut, bagian belakang rumah yang digunakan untuk menyimpan papan bunga dan sejumlah barang lainnya hangus terbakar.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

"Namun, saat dilakukan pencarian, pelaku telah melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian. Hingga akhirnya pada 27 Mei 2026, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka telah diamankan oleh Polsek Tapunghilir, Polres Kampar, Polda Riau dalam perkara pencurian handphone," ungkapnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanitreskrim bersama personel lainnya berangkat ke Riau untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah proses pemeriksaan selesai, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Dolokmasihul dan tiba pada Jumat (05/06/2026) pukul 10.00 WIB.

"Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pembakaran tersebut," pungkasnya. (fad/ram)

Editor : Juli Rambe
#polres sergai #Polsek Dolok Masihul #pembakaran rumah