LUBUK PAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Setelah lebih dari sebulan menjadi sorotan dan memicu desakan dari keluarga korban serta masyarakat, Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku penembakan terhadap pelajar MAN 1 Tanjung Morawa, Tengku Bunaya Alfatar (16).
Terduga pelaku yang diamankan berinisial DS (34). Informasi penangkapan tersebut diterima pihak keluarga korban dari personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang pada Selasa (9/6/2026).
Paman korban, Tengku Muhajiri, mengatakan dirinya menerima pesan singkat dari penyidik yang memberitahukan bahwa salah seorang terduga pelaku telah ditangkap pada Senin (8/6/2026). Dalam pesan tersebut, ia juga diminta hadir ke Mapolresta Deli Serdang.
“Setelah menerima pesan WhatsApp dari penyidik, saya bersama istri langsung datang ke Polresta Deli Serdang sesuai permintaan,” ujar Muhajiri.
Baca Juga: Ratusan PKL Pasar Delitua Konsolidasi Tolak Penggusuran, Desak Pemkab Cari Solusi yang Berkeadilan
Ia menjelaskan, setibanya di Mapolresta sekitar pukul 15.00 WIB, dirinya berada di kantor polisi selama kurang lebih satu jam. Dalam kesempatan itu, penyidik memperlihatkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan.
“Saya diperlihatkan satu butir peluru, pakaian korban saat kejadian, serta pakaian yang disebut sebagai milik tersangka. Semuanya sudah dikemas dalam plastik sebagai barang bukti,” katanya.
Selain melihat barang bukti, Muhajiri juga diminta menandatangani kembali dokumen hasil wawancara yang sebelumnya pernah dibuat saat pelaporan kasus.
“Tidak ada pemeriksaan tambahan, hanya diminta menandatangani kembali berkas wawancara yang sebelumnya sudah dibuat,” ujarnya.
Meski mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap satu terduga pelaku, pihak keluarga berharap proses hukum tidak berhenti sampai di situ. Mereka meminta aparat segera menangkap satu terduga pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.
Muhajiri mengaku telah menyampaikan harapan tersebut kepada penyidik. Namun, menurut keterangan yang diterimanya, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial A yang disebut kerap berpindah-pindah lokasi.
Baca Juga: Setelah 14 Tahun Berpacaran, Jung Kyung Ho dan Sooyoung Putus
“Penyidik menyampaikan bahwa mereka masih terus berupaya melakukan penangkapan. Mereka juga meminta kerja sama keluarga apabila memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DS ditangkap oleh tim Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang saat berada di rumah orang tuanya di Jalan Madirsan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Senin (8/6/2026).
Kasus ini bermula dari insiden penembakan yang menimpa Tengku Bunaya Alfatar, warga Jalan Ibnu Khatab, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, pada Minggu (3/5/2026).
Korban diduga menjadi sasaran penembakan yang dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial D dan A. Dalam laporan yang disampaikan keluarga korban, keduanya disebut merupakan oknum yang terkait dengan sebuah organisasi kemasyarakatan.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang melalui laporan polisi Nomor: LP/B/472/V/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Mei 2026, dengan pelapor Tengku Muhajiri selaku keluarga korban.
Kini, keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (btr/han)
Editor : Johan Panjaitan