DAIRI, Sumutpos.jawapos.com– Kepolisian Resor (Polres) Dairi berhasil membongkar kasus laporan palsu tindak pidana pembegalan yang sempat membuat resah masyarakat. Laporan yang dibuat oleh tersangka WG di kawasan Jembatan Lau Renun, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, ternyata hanya rekayasa untuk menutupi penggelapan uang perusahaan dan orang tua yang habis digunakan untuk judi online.
Kapolres Dairi Polres Dairi AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (10/6/2026), mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan Satreskrim bersama Polsek Tigalingga memastikan tidak pernah terjadi peristiwa pembegalan sebagaimana yang dilaporkan.
“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, serta rekaman CCTV, peristiwa begal yang dilaporkan tidak terbukti. Itu hanya rekayasa,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga tersangka WG yang menyebutkan adanya aksi perampokan di Jembatan Lae Renun pada Rabu (6/5/2026) malam. Laporan tersebut sempat viral dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
Baca Juga: DPO Kasus Korupsi Binjai Jadi Sorotan, Pemerhati: Penegakan Hukum Jangan Sekadar Formalitas
Dalam laporan awal, WG mengaku menjadi korban pembegalan oleh tiga orang pelaku bersenjata balok dan kehilangan uang, emas, serta barang elektronik dengan total kerugian mencapai Rp343 juta.
Namun, setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan awal. Fakta tersebut kemudian mengarah pada pengakuan tersangka bahwa peristiwa pembegalan tersebut hanya skenario yang direkayasa.
Kapolres menjelaskan, motif utama rekayasa tersebut adalah untuk menutupi tindak penggelapan uang perusahaan tempat WG bekerja di PT TUB, perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan di Sumatera Selatan.
Pada Rabu (6/5/2026), WG diketahui menerima dan mengelola dana perusahaan sebesar Rp212,75 juta yang seharusnya digunakan untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan. Namun, uang tersebut justru dialihkan ke sejumlah akun judi online dan permainan undian berhadiah hingga habis dalam waktu singkat.
Tidak hanya itu, sehari sebelumnya WG juga disebut telah menghabiskan uang orang tuanya sebesar Rp50 juta untuk aktivitas serupa.
“Setelah uang perusahaan dan orang tua habis, pelaku mulai kebingungan. Bahkan sempat muncul niat untuk mengakhiri hidupnya, namun kemudian berubah dengan membuat skenario seolah-olah dirinya menjadi korban begal,” ungkap AKBP Otniel.
Untuk mendukung rekayasa tersebut, WG bahkan melakukan tindakan yang membuat dirinya seolah-olah menjadi korban kekerasan, termasuk menabrakkan sepeda motor ke gubuk di sekitar jembatan hingga mengalami luka pada bagian wajah akibat benda tajam di lokasi.
Baca Juga: Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,8–6,5 Persen di 2027, Andalkan Investasi dan Konsumsi
Polisi memastikan bahwa tidak ada aksi pembegalan seperti yang sempat diberitakan sebelumnya. Kasus ini kini beralih menjadi dugaan penggelapan dalam jabatan sekaligus laporan palsu yang menyeret WG sebagai tersangka.
“Perbuatan ini tidak hanya merugikan perusahaan dan keluarga, tetapi juga sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambah Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuat laporan dan tidak merekayasa peristiwa hukum, karena dapat berdampak pada kepanikan publik serta mengganggu ketertiban umum.(rud/han)
Editor : Johan Panjaitan