Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Anggota TNI AD Aktif Diduga Ikut Menganiaya Warga hingga Tewas di Labura

Juli Rambe • Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:00 WIB
KASUS: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya saat konfrensi Pers pengungkapan kasus penganiayaan berujung kematian korban Luis David Hutabarat (Dok: Fajar/Sumut Pos)
KASUS: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya saat konfrensi Pers pengungkapan kasus penganiayaan berujung kematian korban Luis David Hutabarat (Dok: Fajar/Sumut Pos)

 

RANTAUPRAPAT, SUMUT POS- Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.

Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Sabtu (20/6/2026).

Press release tersebut turut dihadiri Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir, para pejabat utama Polres Labuhanbatu, serta sejumlah wartawan.

Baca Juga: Eddie O'Shea Didiskualifikasi, Veda Ega Pratama Langsung Lolos Q2

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Blok K-33 milik PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban Luis David Hutabarat bersama rekannya baru pulang dari kebun dan melintas di lokasi kejadian.

Saat itu, beberapa orang diduga berupaya menghentikan mereka hingga terjadi insiden yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sejumlah korban.

Menurut keterangan saksi, Luis David Hutabarat sempat bertemu dengan salah seorang terduga pelaku berinisial BD hingga terjadi benturan kendaraan. Setelah itu korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan dirinya terjatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi.

"Hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Rantauprapat menyimpulkan korban meninggal dunia akibat mati lemas. Karena adanya penekanan pada bagian leher yang menghambat masuknya oksigen ke jaringan paru-paru," ujar AKP M. Jihad Fajar Balman.

Selain korban meninggal dunia, dua korban lainnya yakni Doni Romadan dan Sutomi mengalami luka-luka. Doni mengalami luka bengkak dan lecet pada sejumlah bagian tubuh. Sedangkan Sutomi mengalami luka robek, luka bengkak, dan luka lecet akibat kejadian tersebut.

Dalam perkara ini, Polres Labuhanbatu telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni, BD terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Serta KMH dan IFK terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.

Kapolres juga menyampaikan bahwa seorang berinisial BDL yang merupakan anggota aktif TNI AD telah diserahkan penanganannya kepada Subdenpom Rantauprapat sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Sejumlah tindakan penyidikan telah dilakukan penyidik. Diantaranya autopsi terhadap korban, pemeriksaan para saksi dan korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), pra-rekonstruksi, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap BD, IFK, dan KMH.

Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, serta Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.

Kapolres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi.

"Masyarakat maupun pihak perusahaan dapat tetap beroperasi dengan aman. Kami dari TNI, Kodim, Polres, dan Subdenpom akan melakukan penegakan hukum secara profesional sehingga masyarakat dapat merasa tenang dan percaya kepada aparat penegak hukum," tegas AKBP Wahyu Endrajaya. (fdh/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#PT Agrinas #pembunuhan warga di labura #konflik agraria