Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rumah di Pangkalan Susu Langkat Digerebek, 84,28 Gram Sabu Diamankan

Johan Panjaitan • Senin, 22 Juni 2026 | 13:27 WIB

Dua tersangka saat dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Langkat. (Foto dari Humas Polres Langkat/Sumut Pos)
Dua tersangka saat dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Langkat. (Foto dari Humas Polres Langkat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit I Satresnarkoba Polres Langkat.

Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB setelah tim melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

“Berdasarkan informasi masyarakat, sebuah rumah di Dusun I sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Amrizal, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Cody Gakpo Lesakkan Gol Ke-100 di Piala Dunia 2026

Dalam operasi tersebut, dua tersangka masing-masing berinisial RAJ (37) dan NA (26) berhasil diamankan dari dalam rumah. Keduanya sempat mencoba melarikan diri, namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Penggeledahan yang turut disaksikan perangkat dusun setempat kemudian menemukan barang bukti berupa sabu dengan total berat 84,28 gram. Narkotika tersebut disimpan dalam sebuah kotak charger yang berisi satu plastik klip besar, beberapa plastik klip kecil, serta plastik klip bening kosong.

Selain sabu, petugas juga menyita satu butir pil ekstasi yang diduga masih terkait dengan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kedua tersangka tidak dapat mengelak setelah mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Israel Serang Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz

Menurut AKP Amrizal, saat ini kedua pelaku telah diamankan dan ditahan di sel Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir, khususnya di kawasan yang rawan dijadikan jalur maupun tempat transaksi barang haram tersebut.(ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
#gerebek #polres langkat #sabu