Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Enam Bulan Ungkap 25 Kasus Pencabulan Anak di Dairi, Kapolres Sebut Kondisi Sudah Mengkhawatirkan

Johan Panjaitan • Senin, 22 Juni 2026 | 14:45 WIB
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan didampingi Kasat Reskrim AKP Wilson Panjaitan, Kasie Propam Iptu Sahat Panjaitan dan Kasie Humas AKP Syahri Ramadhan dan Kanit PPA Aipda Panjaitan melakukan konfrensi pers dan menunjukkan para tersangka. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan didampingi Kasat Reskrim AKP Wilson Panjaitan, Kasie Propam Iptu Sahat Panjaitan dan Kasie Humas AKP Syahri Ramadhan dan Kanit PPA Aipda Panjaitan melakukan konfrensi pers dan menunjukkan para tersangka. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Dairi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Kepolisian Resor Dairi mencatat sebanyak 25 kasus berhasil diungkap hanya dalam kurun Januari hingga Juni 2026.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan setengah dari total 50 kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dairi pada semester pertama tahun ini.

“Ini sudah tingkat mengkhawatirkan dan menjadi peringatan bersama. Setiap tahun kasusnya cenderung meningkat,” ujar AKBP Otniel dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Senin (22/6/2026).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, Polres Dairi menangani 40 kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak, sementara pada pertengahan 2026 saja, angka sudah hampir menyamai setengah dari total tahun sebelumnya.

Baca Juga: Proyek Meubelir SD dan SMP Rp48,4 Miliar di Langkat Diduga Rugikan Negara, Indikasi Mark-up Terungkap

Dari hasil penyelidikan, mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban. Bahkan, sejumlah kasus melibatkan orang yang memiliki hubungan keluarga maupun kedekatan emosional dengan korban.

Kapolres menyebutkan, dalam penanganan terbaru, ditemukan pelaku yang merupakan ayah kandung, ayah tiri, hingga pacar korban. Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Kecamatan Berampu dengan tersangka berinisial RS (42), yang merupakan ayah kandung korban.

“Kita sangat prihatin karena pelaku justru orang terdekat korban sendiri,” ungkapnya.

Selain faktor kedekatan pelaku dengan korban, hasil penyelidikan juga mengungkap sejumlah pemicu tindakan bejat tersebut, di antaranya pengaruh minuman keras, dorongan nafsu, hingga paparan konten pornografi.

AKBP Otniel menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Ia mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari yang semakin rentan terhadap potensi kejahatan seksual.

Baca Juga: 50 Dari 55 Peserta Calon KPID Sumut Ikuti Computer Assisted Test di USU

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pencabulan. Jika ada indikasi di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Dairi terus mengintensifkan upaya edukasi melalui sambang desa, melibatkan Bhabinkamtibmas serta Unit PPA untuk memberikan penyuluhan dan diskusi terkait perlindungan perempuan dan anak. (rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
#anak #polres dairi #pencabulan