Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Curiga Kematian Pedagang Martabak di Asahan Dibunuh, Keluarga Melapor ke Poldasu

Juli Rambe • Kamis, 25 Juni 2026 | 19:00 WIB
Teguh (61), keluarga korban saat diwawancarai wartawan usai membuat laporan ke Mapolda Sumut. (Dok: keluarga korban)
Teguh (61), keluarga korban saat diwawancarai wartawan usai membuat laporan ke Mapolda Sumut. (Dok: keluarga korban)

 

MEDAN, SUMUT POS- Safii (44), warga Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan ditemukan tak bernyawa di rumahnya, pada 2 Juni 2026 lalu. Dikabarkan, korban meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di gorden kamarnya.

Namun, keluarga korban menduga, kematian Safii banyak kejanggalan. Karena itu, Teguh (62), rela datang jauh-jauh dari Provinsi Aceh ke Kota Medan untuk melaporkan kasus kematian adiknya tersebut.

Akhirnya, dengan didampingi iparnya yang lain, mereka pun melaporkan kasus itu ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut), dengan LP bernomor: STTLP/B/10/10/VI/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara, Tertanggal 25 Juni 2026.

Baca Juga: Rugikan Perusahaan Rp123,2 Miliar, Eks Asisten Manager PT TSI Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Pemalsuan 54 Cek

"Kedatangan saya kemari (Mapolda Sumut) untuk buat laporan tentang kematian adik saya. Itu karena ada kecelakaan yang ceritanya simpang siur," katanya kepada sejumlah wartawan yang hadir, usai membuat laoran, Kamis (25/6) sore.

Ia menjelaskan, saat itu mendapatkan telepon dari keluarga di sana bahwa Safii sudah meninggal dunia pada 2 Juni 2026 sore. Tetapi, jasad Safii sudah tidak berada di rumah lagi.

"Yang mengetahui pertama itu, jumpa pertama katanya gantung diri. Yang menemukan (saksi) melihatnya tergantung di kamar gorden jendela," jelasnya.

Teguh tiba ke rumah duka saat jasad Safii sudah siap untuk dimakamkan. Kecurigaan keluarga mencuat ketika mereka melihat ada sejumlah luka lain di tubuhnya.

"Curiganya itulah, karena ada memar di dada sebelah kiri, ada memar. Itu yang tahu saat keluarga memandikannya. Dan kemudian ada jeratan di leher," ungkap Teguh.

Meski jenazah tukang martabak bernama Safii itu sudah dikuburkan dua minggu, namun pihak keluarga sepakat jika harus dilakukan ekshumasi. Teguh berharap polisi bisa melakukan penyelidikan.

"Katanya pakai tali kecil, tali nilon itulah bunuh diri. Tapi tidak ada ditunjukkan ke keluarga. Saya tidak bisa dan tidak berhak mencurigai siapapun, namun kami siap kalau nanti dilakukan ekshumasi," bebernya.

Ia mengaku, dirinya datang ke Polda Sumut tidak sendirian. Bersama warga Kelurahan Perkebunan Bandar Selamat, Aeksongsongan, mereka menempuh 6 jam perjalanan untuk sampai ke Polda Sumut.

"Saya dengar kabar pertamanya jatuh di kamar mandi, terus ada yang bilang gantung diri. Jadi kami bingung, kayak mana sebetulnya. Kejadiannya sekitar jam enam sore," timpal Irwan selaku ipar Safii.

Saat dibawa ke Puskesmas pun, tambah Irwan, keluarga tidak diberi tahu. Irwan menyesali tindakan itu.

"Saat dibawa ke Puskesmas oleh Kadus (Kepala Dusun) dan yang lain, kami dari pihak laki laki nggak ada dikasih tahu. Lagipula di situ nggak ada polisi. Satu pun nggak ada," ujar Irwan sembari mengatakan, agar kasus ini dikuak secara terang benderang oleh penyidik. (dwi/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#pedagang martabak di asahan #bunuh diri atau dibunuh #polda sumut