Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Berulang Kali Digrebek, Kampung Toba Jadi Sorotan Publik dalam Perang Melawan Narkoba

Johan Panjaitan • Jumat, 26 Juni 2026 | 16:00 WIB
Tersangka NS ditangkap polisi di Kampung Toba, Labura (Fajar/Sumut Pos)
Tersangka NS ditangkap polisi di Kampung Toba, Labura (Fajar/Sumut Pos)

 

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com – Nama Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, belakangan menjadi perhatian publik. Kawasan tersebut ramai diperbincangkan setelah seorang warga, Evi br Damanik, nekat turun langsung mendokumentasikan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika, lalu membagikannya ke media sosial.

Berbekal telepon genggam, Evi menyusuri sejumlah titik yang menurutnya rawan penyalahgunaan narkoba. Aksi itu lahir dari keresahan atas maraknya dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya, sekaligus menjadi pemantik perhatian masyarakat luas.

Namun, jauh sebelum video itu viral, aparat kepolisian sebenarnya telah beberapa kali menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Laporan pertama diterima pada 22 Mei 2026, ketika Evi br Damanik bersama Rina br Sipahutar melaporkan sebuah rumah di Lingkungan III Kampung Toba yang diduga dijadikan lokasi transaksi sabu.

Merespons laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal langsung bergerak ke lokasi. Petugas menyisir setiap sudut yang dicurigai, namun tidak menemukan aktivitas transaksi maupun barang bukti narkotika.

Beberapa hari berselang, tepatnya 31 Mei 2026, laporan serupa kembali diterima melalui layanan Call Center WhatsApp Polsek Kualuh Hulu. Polisi kembali menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, personel piket fungsi, serta Satres Narkoba.

Baca Juga: Lawan Stunting di Desa Hamparan Perak, Pertamina EP Pangkalan Susu Field Serahkan Alat Kelengkapan Posyandu

Hasilnya kembali nihil. Tidak ditemukan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lokasi yang dilaporkan.

Meski belum membuahkan hasil berupa penangkapan, langkah cepat aparat menunjukkan bahwa setiap informasi dari masyarakat diperlakukan sebagai laporan yang harus diverifikasi. Respons tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam merespons keresahan masyarakat.

Perkembangan baru terjadi pada 20 Juni 2026. Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (32), warga Kampung Toba, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sabu seberat 2,03 gram.

Penangkapan itu diduga semakin menguatkan tekad Evi untuk terus menyuarakan perang terhadap narkoba. Puncaknya terjadi pada 23 Juni 2026, ketika video aksinya mendatangi sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video tersebut, Evi merekam sebuah rumah dan warung yang menurutnya kerap menjadi tempat aktivitas mencurigakan. Rekaman itu memicu perhatian luas masyarakat sekaligus mendorong aparat kembali turun ke lapangan.

Pada malam harinya, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga: SMAN 1 Sidikalang Tetap Jadi Primadona, 1.385 Calon Siswa Berebut 432 Kursi

Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Namun petugas menyita delapan alat hisap sabu (bong) serta sebuah mancis yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Serangkaian operasi yang dilakukan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata-mata soal melakukan penangkapan. Di balik setiap tindakan terdapat proses penyelidikan, verifikasi informasi, hingga pengumpulan alat bukti yang harus dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum.

Masyarakat pun memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kehadiran aparat secara konsisten dinilai mampu mempersempit ruang gerak pelaku apabila masih terdapat aktivitas peredaran narkotika secara sembunyi-sembunyi.

Melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa seluruh informasi terkait dugaan peredaran narkoba akan terus ditindaklanjuti.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keberanian dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan aktivitas yang mencurigakan.

"Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#kampung toba #digerebek #polres labuhanbatu #narkoba