Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Polri Geledah Kafe dan Money Changer, Apa Saja yang Ditemukan?

Juli Rambe • Kamis, 9 Juli 2026 | 01:00 WIB
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

 

SUMUT POS— Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar operasi gabungan berskala besar, Rabu (8/7). 

Tim penyidik bergerak serentak menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, termasuk menyisir kawasan Sudirman, Kuningan, hingga melebar ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Operasi dengan skema joint investigation atau investigasi bersama ini dilakukan untuk mengusut tuntas tiga kasus dugaan korupsi kakap berupa suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjadi atensi khusus Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Ahmad Muzani dan Sugiono akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga klaster perkara yang telah masuk dalam tahap penyidikan tersebut meliputi dugaan korupsi pada peristiwa blackout batu bara PT PLN (Persero), pengelolaan dana PT Asabri (Persero) periode 2020—2025, serta proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk periode 2020—2025.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, turun langsung memimpin jalannya operasi di salah satu titik penggeledahan di wilayah Jakarta Selatan. Totok menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh menjalankan perintah Kepala Negara untuk menindak tegas praktik rasuah yang merugikan keuangan negara dan mengganggu stabilitas objek vital nasional.

”Polri, dalam hal ini Kortas Tipidkor Polri, terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia. Saat ini, Kortas Tipidkor Polri sedang dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani perkara dugaan korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” terang Irjen Pol Totok Suharyanto kepada awak media di lokasi penggeledahan.

Totok menambahkan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan ini ditandai dengan upaya paksa berupa penggeledahan serentak demi mengamankan barang bukti. ”Di antaranya, salah satu proses penyidikan, kami saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujarnya.

Salah satu fokus penggeledahan yang menyita perhatian besar berada di deClan Signature Cafe dan sebuah tempat penukaran uang (money changer) yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Di lokasi tempat hiburan dan kuliner tersebut, tim penyidik gabungan mendapati temuan yang mengejutkan di lantai dua bangunan.

Penyidik menemukan sebuah brankas rahasia yang sengaja disembunyikan secara terselubung di balik kompartemen sebuah lemari pakaian. Setelah dibuka paksa oleh petugas, di dalam brankas tersebut ditemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk mata uang asing bernilai sangat besar beserta sejumlah dokumen keuangan krusial. Temuan ini sekaligus mengonfirmasi rekaman video proses pembongkaran yang sempat beredar luas di kalangan jurnalis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya temuan barang bukti bernilai spektakuler tersebut di dalam kafe. Menurut Budi, uang asing yang disita terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).

”Terkait temuan uang USD, termasuk Singapore Dollar itu masih dalam proses penghitungan,” kata Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Meskipun otoritas kepolisian belum merilis angka nominal pasti karena proses penghitungan fisik masih berjalan secara akurat oleh tim ahli, Budi memastikan volumenya sangat signifikan. 

”Kami sampaikan tadi mungkin juga sudah ada dokumentasi tentang brankas, ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ucap Budi.

Operasi Meluas ke Pusat Bisnis Jakarta dan Bogor

Skala operasi joint investigation ini dipastikan terus berkembang secara dinamis. Berdasarkan pembaruan informasi hingga Rabu malam, aktivitas penggeledahan tidak hanya tertuju pada satu atau dua lokasi di Jakarta Selatan. Tim penyidik yang dibagi ke dalam beberapa sub-tim terpantau menyisir pusat-pusat bisnis utama di ibu kota serta kawasan penyangga.

Budi Hermanto memaparkan bahwa setidaknya ada empat hingga lima titik lokasi terpisah di wilayah Jakarta Selatan yang digeledah sejak siang hari. Pergerakan penyidik kemudian meluas ke area gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan di Pacific Place, serta beberapa titik strategis di bilangan Kuningan dan Sudirman, Jakarta Pusat. Tidak berhenti di situ, satu tim penyidik juga diberangkatkan menuju wilayah Bogor untuk menggeledah properti terkait.

Objek properti yang disasar oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sangat bervariasi, mulai dari kantor perusahaan swasta hingga rumah tinggal pribadi. Kendati demikian, demi menjaga integritas proses penyidikan yang sedang berjalan, pihak kepolisian masih enggan membeberkan secara spesifik mengenai identitas pemilik rumah maupun nama korporasi yang digeledah tersebut.

”Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar 4 sampai dengan 5 titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju wilayah Bogor juga,” urai Budi mengenai pemetaan titik operasi di lapangan.

Mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum aparatur sipil negara atau pejabat tinggi negara dalam lingkaran tiga kasus korupsi ini, Budi menegaskan bahwa kepolisian berpegang teguh pada asas persamaan di menara hukum. Seluruh informasi terperinci mengenai status kepemilikan aset dan pihak-pihak yang terseret akan diumumkan secara transparan setelah seluruh rangkaian penggeledahan dinyatakan selesai secara paripurna.

”Nanti akan kami sampaikan terkait pejabat negara ataupun pihak lain, tetapi semua itu sama di mata hukum,” tegas mantan Kapolrestabes Malang Kota tersebut. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#korupsi batubara #money charger #bareskrim polri