Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sarang Narkoba Ber-CCTV di Mencirim Digerebek, Dua Pelaku Ditangkap Barak Dibakar Polisi

Juli Rambe • Kamis, 9 Juli 2026 | 20:26 WIB
GEREBEK: Petugas menggerebek dan membakar sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Deliserdang, Kamis (9/7/2026). (Dok: Polrestsbes Medan)
GEREBEK: Petugas menggerebek dan membakar sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Deliserdang, Kamis (9/7/2026). (Dok: Polrestsbes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan kembali membongkar lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang diamankan, sementara seluruh barak di lokasi diratakan dan dibakar.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi sekaligus melakukan pemantauan yang menunjukkan aktivitas penyalahgunaan narkoba kembali berlangsung di lokasi yang berada di tengah area perkebunan itu.

Baca Juga: Sepekan PRSU 2026 Digelar, Pedagang UMKM Keluhkan Sepinya Pengunjung

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan lokasi tersebut sengaja dibuat menyerupai rumah warga dan dilengkapi banyak kamera pengawas (CCTV) untuk memantau setiap orang yang masuk.

"Tempat itu memiliki sistem pengawasan menggunakan sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses jalan hingga di pepohonan. Ketika petugas datang, para pelaku langsung mengetahui sehingga sebagian berhasil melarikan diri ke arah perkebunan," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Meski demikian, petugas tetap berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial MO (19) dan A (22). Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan sejumlah paket sabu siap edar.

Selain narkotika, polisi juga menyita puluhan alat isap sabu serta beberapa perangkat CCTV yang digunakan untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Menurut Rafli, medan menuju lokasi cukup sulit dijangkau. Personel harus melewati jalan arteri, areal persawahan hingga gang-gang sempit sebelum akhirnya tiba di lokasi penggerebekan.

"Lokasinya cukup terpencil sehingga sering dimanfaatkan pelaku. Begitu mengetahui kedatangan petugas melalui kamera pengawas, sebagian besar langsung melarikan diri," katanya.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali difungsikan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba, polisi langsung merobohkan seluruh bangunan semi permanen yang ada, kemudian membakarnya.

Rafli menegaskan, kawasan itu akan terus menjadi perhatian aparat. Polisi memastikan akan kembali melakukan penindakan apabila ditemukan aktivitas serupa.

"Kami akan terus melakukan pengawasan. Bila lokasi ini kembali digunakan untuk peredaran narkoba, kami tidak akan ragu melakukan tindakan lagi," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang selama ini membantu memberikan informasi. Pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama, bukan hanya tugas kepolisian," pungkasnya. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
#barak narkoba dibakar #sarang narkoba di sei mencirim #polrestabes medan