Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Terkait Kematian Daniel Situmeang, Empat Petugas Keamanan PTPN I Regional 1 Diperiksa Polisi

Johan Panjaitan • Selasa, 14 Juli 2026 | 20:39 WIB
Police Line-Ilustrasi.
Police Line-Ilustrasi.

 

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com– Penyelidikan kasus kematian Daniel Situmeang alias Bornok (30) terus bergulir. Polresta Deliserdang telah memeriksa empat petugas keamanan (security) PTPN I Regional 1 sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang diduga berujung pada meninggalnya pria tersebut.

Daniel merupakan warga Lingkungan Pansinaran, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara. Namun, dalam beberapa waktu terakhir ia diketahui tinggal di Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah Daniel telah diautopsi di RS Bhayangkara Medan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Ijeck Desak Jalur Kereta Medan–Aceh Dipercepat, Minta Trans-Sumatera Jangan Berhenti di Kota Pinang

Kasubbag Humas PTPN I Regional 1, Rahmad Kurniawan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat petugas keamanan perusahaan.

"Setahu saya ada empat orang security kami yang diperiksa polisi terkait peristiwa ditemukannya korban berinisial D meninggal dunia," ujar Rahmad, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Sabtu (11/7/2026) malam ketika Daniel bersama seorang rekannya diduga memasuki kawasan PTPN I Regional 1 di Tanjung Morawa dan dituduh melakukan pencurian besi.

Saat itu, Daniel berhasil diamankan oleh petugas keamanan perusahaan, sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri.

Setelah diamankan, Daniel diduga dibawa ke pos keamanan untuk dimintai keterangan. Dalam proses tersebut, muncul dugaan bahwa korban mengalami tindakan kekerasan. Bahkan, beredar informasi bahwa Daniel sempat diborgol di area parkir kompleks PTPN I Regional 1.

Tak lama kemudian, kondisi Daniel dikabarkan menurun hingga tidak sadarkan diri. Ia selanjutnya dibawa ke RSU GL Tobing PTPN I Regional 1 yang berada di kawasan perusahaan.

Baca Juga: Ombudsman Akan Periksa Apabila Ditemukan Dugaan Maladministrasi Terkait Kelangkaan BBM di SPBU

Namun sesampainya di rumah sakit, nyawa Daniel tidak berhasil diselamatkan. Korban dinyatakan telah meninggal dunia pada Minggu (12/7/2026) malam.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Morawa bersama Satreskrim Polresta Deliserdang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil autopsi yang akan menjadi salah satu alat bukti penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M. Isral SIK MH, melalui Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih SH, sebelumnya menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung.(btr/han)

Editor : Johan Panjaitan
petugas keamanan RSU GL Tobing PTPN I Polresta Deli serdang