MEDAN, SUMUT POS- Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.
"Penindakan tidak hanya menyasar bandar dan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," katanya, di Aula Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Senin (20/7).
Ia menekankan, bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pembenahan internal institusi.
Baca Juga: PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan PTPN II Terkait Pembayaran Uang Beras
"Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba," tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.
Selain melakukan pembenahan ke dalam, pihaknya memastikan jajarannya tetap konsisten menindak para bandar dan jaringan narkoba yang selama ini merusak generasi muda di Sumut.
Ia menyebutkan, pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus diperintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba maupun Satresnarkoba di wilayah.
"Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini," imbuhnya.
Whisnu juga menegaskan, personel di lapangan tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai, langkah tersebut diperlukan mengingat kejahatan narkotika telah mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami berharap komitmen penegakan hukum yang dilakukan dapat berjalan secara konsisten, baik terhadap pelaku kejahatan narkoba maupun terhadap oknum anggota yang melanggar hukum, supaya dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa Polda Sumut serius mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan," tandasnya. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe