Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 14:49 WIB
TANGKAP: Polisi menangkap FS pelaku penyelundupan sabu di area perkebunan sawit Asahan. (Dok: Polrestabes Medan)
TANGKAP: Polisi menangkap FS pelaku penyelundupan sabu di area perkebunan sawit Asahan. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram sabu yang diduga akan dikirim dari Aceh menuju Jakarta. Seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan, ditangkap setelah sempat melarikan diri dan meninggalkan mobilnya di Jalan Tol Trans Sumatera, kawasan Kabupaten Asahan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 2 kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.

"Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta. Pelaku terdeteksi melintas di Jalan Tol Trans Sumatera menggunakan mobil Toyota Rush," ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Ahli Nilai Audit Kerugian Negara di Kasus Inalum Tak Sesuai Standar Pemeriksaan

Petugas kemudian membuntuti kendaraan bernomor polisi A 1621 WB tersebut. Saat hendak dihentikan, pelaku justru tancap gas sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di ruas tol wilayah Kabupaten Asahan.

"Pelaku diduga menyadari sedang dibuntuti petugas sehingga berusaha melarikan diri. Setelah beberapa kilometer dikejar, pelaku menghentikan mobilnya di pinggir jalan dan kabur ke areal perkebunan kelapa sawit," katanya.

Tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap FS di area perkebunan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak membawa narkotika. Petugas bahkan sempat tidak menemukan barang bukti ketika menggeledah bagian dalam mobil.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, personel menemukan ruang modifikasi pada dinding kendaraan yang dijadikan tempat penyimpanan sabu.

"Dari balik dinding mobil, kami menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan secara terpisah. Modus ini diduga dilakukan agar barang haram tersebut tidak terdeteksi saat ada pemeriksaan atau razia kendaraan," jelasnya.

Polisi kini masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal barang dan pihak yang akan menerima sabu di Jakarta.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (man/ram)

 

Editor : Juli Rambe
penyeledupan sabu 24 kg sabu peredaran narkoba di Sumut polrestabes medan Sumut no 1 peredaran narkoba