Mahasiswa Farmasi Diduga Jadi Bandar Pod Getar,  488 Vape Mengandung Narkotika Disita

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 15:00 WIB
Petugas saat melakukan penggeledahan barang milik mahasiswa yang diamankan. (Dok: Polrestabes Medan).
Petugas saat melakukan penggeledahan barang milik mahasiswa yang diamankan. (Dok: Polrestabes Medan).

 

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran pod getar atau rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika. Seorang mahasiswa berinisial MZ (21) ditangkap setelah diduga berperan sebagai bandar, dengan barang bukti sebanyak 488 pod getar yang diduga siap diedarkan.

Ironisnya, MZ diketahui masih berstatus mahasiswa Program Studi Farmasi di salah satu perguruan tinggi di Kota Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (20/7/2026) malam.

"Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berada di depan rumah kos sambil membawa tas ransel. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas ditemukan 488 pod getar merek Squid Game," ujar Rafli, Sabtu (25/7/2026).

Diduga Bagian Jaringan Lintas Provinsi

Menurut Rafli, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya berhasil diungkap di Kota Medan.

Dari hasil penyidikan sementara, MZ diduga tidak bekerja sendiri. Polisi menduga ia merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang masih terus dikembangkan.

Baca Juga: KKSU 2026 Catat Transaksi Puluhan Miliar, Bank Indonesia Perkuat Jalan UMKM Sumut Menuju Pasar Global

"Kami pastikan pelaku berperan sebagai bandar. Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dan masih kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas Rafli.

Sudah Delapan Kali Bertransaksi

Hasil pemeriksaan menunjukkan MZ baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis ilegal tersebut. Meski demikian, polisi mencatat pelaku diduga telah melakukan sedikitnya delapan kali transaksi selama periode tersebut.

Yang menjadi perhatian, sebagian pembeli disebut berasal dari kalangan mahasiswa.

"Kami juga sedang memburu seorang rekan pelaku yang diduga memiliki peran serupa. Saat ini keberadaannya terdeteksi berada di Aceh," jelas Rafli.

Baca Juga: Polres Batu Bara Perketat Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar hingga Gangguan Kamtibmas

Penyidik menduga pod getar yang diedarkan jaringan tersebut berasal dari luar negeri.

Barang haram itu diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah, termasuk Kota Medan.

Polisi kini masih menelusuri jalur distribusi, pemasok utama, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

"Kami akan terus bergerak mengungkap seluruh mata rantai jaringan ini. Bagaimanapun cara pelaku berkamuflase, kami akan selangkah lebih maju. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di Kota Medan," tegas Rafli.

Saat ini, MZ beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang menyasar lingkungan kampus sebagai target pemasaran.(man/han)

Editor : Johan Panjaitan
vape narkotika mahasiswa farmasi polrestabes medan