STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat menggerebek sekaligus membongkar sebuah gubuk yang diduga dijadikan barak narkoba di Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang.
Gubuk sederhana yang berdiri di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit itu beratapkan terpal plastik berwarna biru. Selama ini, lokasi tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika, sehingga meresahkan warga sekitar.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZK di lokasi kejadian.
Baca Juga: Satreskrim Polres Padang Lawas Gerebek Rumah Warga, Sita 31 Sepeda Motor Diduga Hasil Penadahan
Selain menangkap terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,42 gram yang dikemas dalam plastik klip bening, satu alat isap (bong), satu kaca pireks, serta empat plastik klip bening kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
AKP Amrizal Hasibuan menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang menyebut lokasi itu sebagai titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Tim kami bergerak cepat dan terukur. Begitu memasuki lokasi, kami langsung menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Satu orang berhasil kami amankan di tempat kejadian," ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
"Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Polres Langkat akan terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, berintegritas, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis," tegas mantan Kapolsek Pangkalan Brandan itu.
Tak berhenti pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, aparat juga membongkar serta memusnahkan gubuk yang diduga menjadi sarang aktivitas narkoba. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan barang haram.
Penindakan tersebut merupakan implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang mengusung semangat kepolisian yang gagah berani, profesional, serta dicintai masyarakat. Program itu berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.
Polres Langkat menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk menutup ruang gerak pelaku sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan