MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Medan Polonia, karena diduga dijadikan gudang penyimpanan sabu oleh jaringan narkoba internasional Cina-Malaysia-Indonesia, Jumat (31/7/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 5 bungkus sabu dengan berat total 5 kilogram serta menangkap seorang pria berinisial EG (45) alias Gondrong.
Sebelum melakukan penggerebekan, petugas lebih dahulu melakukan penyelidikan selama sekitar sepekan menyusul adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Baca Juga: Bandar Sabu 100 Kg, Zulkifli Dijatuhi Hukuman Mati di Tingkat Banding
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sabu sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan berat keseluruhan 5 kilogram. Dalam perkara ini kami mengamankan EG alias Gondrong," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, EG diduga bukan sekadar penyimpan barang haram tersebut. Ia disebut menjadi bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina-Malaysia-Indonesia yang berperan menyalurkan sabu sebelum diedarkan.
"Pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Kami masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan ini," katanya.
Rafli menjelaskan, keberhasilan itu tidak lepas dari sinergi Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang bekerja melakukan surveillance dan pendalaman informasi hingga akhirnya memastikan lokasi penyimpanan sabu.
Polisi menduga 5 kilogram sabu itu akan diedarkan di Kota Medan, serta beberapa kabupaten dan kota di sekitarnya. Karena itu, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jalur distribusi dan penerima barang.
Selain menangkap EG, polisi kini memburu seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pemasok sabu kepada tersangka. Identitas R telah dikantongi dan keberadaannya masih dilacak.
"Tim masih melakukan pengejaran terhadap R. Kami yakin yang bersangkutan memiliki peran penting dalam jaringan ini sehingga pengembangan terus dilakukan," sebut Rafli.
Menurutnya, jaringan tersebut diduga telah beberapa kali menjalankan bisnis narkotika dengan memanfaatkan rumah-rumah yang tampak seperti hunian biasa sebagai lokasi penyimpanan sementara agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Hingga saat ini pengembangan masih berlangsung. Kami akan terus mengejar seluruh pelaku yang terlibat dan membongkar jaringan ini sampai tuntas," tegasnya. (man/ram)
Editor : Juli Rambe