MEDAN, Sumutpos.jawapos.com – Niat membantu teman yang baru dikenal justru berujung kerugian bagi Daniel Addrian (26), warga Jalan Bajak II H, Medan Amplas. Sepeda motor Honda Vario 125 miliknya diduga digelapkan setelah dipinjam oleh seorang pria berinisial YGPG (25) dengan alasan mengantar kekasihnya pulang.
Merasa menjadi korban penggelapan, Daniel pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Kota. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/416/VII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN tertanggal 30 Juli 2026.
Berawal dari Permintaan Bantuan
Daniel menuturkan, dirinya mengenal terlapor ketika pria tersebut meminta bantuan untuk membuat surat lamaran kerja. Tak hanya itu, ia juga meminjamkan pakaian hitam putih yang dibutuhkan pelaku untuk melamar pekerjaan.
"Awalnya dia minta tolong dibuatkan surat lamaran kerja. Bahkan baju hitam putih juga saya pinjamkan. Bajunya memang sudah dikembalikan," ujar Daniel, Minggu (2/8/2026).
Karena merasa iba dan tidak menaruh curiga, Daniel beberapa kali membantu kebutuhan pelaku.
Beberapa waktu kemudian, YGPG kembali menghubungi Daniel dan meminta dijemput di kawasan Simpang Jalan Tritura, Medan.
Setelah dijemput, Daniel mengantarkan pelaku ke rumahnya. Namun, tak lama kemudian, pelaku kembali meminta diantar ke sebuah rumah indekos di Jalan Busi, Medan.
Sesampainya di lokasi, YGPG mengaku hendak menemui seorang perempuan. Beberapa saat kemudian, ia meminta izin meminjam sepeda motor Daniel dengan alasan hanya sebentar untuk mengantar perempuan tersebut pulang.
"Dia bilang cuma sebentar mau mengantar ceweknya pulang. Saya tunggu cukup lama, tapi dia tidak kembali lagi," ungkap Daniel.
Setelah menunggu dalam waktu lama dan tidak berhasil menghubungi pelaku, Daniel menyadari dirinya diduga telah menjadi korban penggelapan.
Ia pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota agar kasus itu segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya bisa segera ditangkap," katanya.
Akibat kejadian tersebut, Daniel mengalami kerugian sekitar Rp18,5 juta. Ironisnya, sepeda motor yang diduga digelapkan itu masih berstatus kredit.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Marusaha Tambunan membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
Menurutnya, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Rahasia Aman Mengemudi Mobil Matic di Tanjakan dan Turunan, Banyak Pengendara Masih Keliru
"Laporannya sudah kami terima. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Polisi kini terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap keberadaan terlapor sekaligus menindaklanjuti dugaan tindak pidana penggelapan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(man/han)
Editor : Johan Panjaitan