Sopir Truk Tangki Medan- Aceh Ditangkap karena Kepemilikan Sabu

Juli Rambe • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 07:45 WIB
BUKTI: Terduga tersangka ZR beserta barang bukti yang diamankan satnarkoba Polres Sergai. (Dok: Polres Sergai)
BUKTI: Terduga tersangka ZR beserta barang bukti yang diamankan satnarkoba Polres Sergai. (Dok: Polres Sergai)

 

SERDANG BEDAGAI, SUMUT POS- Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZK yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truk tangki.

Penangkapan terjadi pada Kamis (6/8/2026) di Jalan Lintas Medan - Tebingtinggi, Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, tepatnya di depan Masjid Agung.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, 2 buah kaca pyrex berisi lekatan diduga sabu, ZK diketahui berprofesi sebagai sopir truk tangki asal Aceh.

Baca Juga: Polda Sumut: Kasus Kematian WLG Masih Didalami

Berdasarkan keterangan, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam truk tangki BK 8143 BH. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Intelkam Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan di kabin truk, petugas menemukan barang bukti berupa sabu beserta alat isap, mancis, peranti rokok, serta dokumen kendaraan dan 1 unit iPhone 11.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mengonsumsi sabu di dalam kabin saat sedang menunggu perbaikan truk yang rusak. Narkotika tersebut dibeli seharga Rp100.000 melalui komunikasi via ponsel.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (7/8/2026).

"Benar, pada hari Kamis 6 Agustus 2026 personil Sat Intelkam Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial ZK yang profesinya sebagai supir truk tangki asal Aceh. Yang bersangkutan tertangkap tangan menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truknya saat terparkir di Jalinsum Medan - Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Kec. Sei Rampah," ujar AKP Bringin.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (fad/ram)

 

Editor : Juli Rambe
sopir truk tangki peredsran narkoba di sumut sopir truk pakai narkoba