STABAT, SUMUT POS- Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat terus berkomitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Komitmen itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP Hannry PH Tambunan menguraikan, ada empat kasus menonjol yang diungkap jajaran reserse kriminal.
Baca Juga: Poltekkes Kemenkes Medan Edukasi Warga Ajinembah Kelola Sampah
Yaitu, kasus perjudian, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, serta kekerasan seksual terhadap anak.
"Pada pengungkapan kasus pertama, dugaan tindak pidana perjudian, ada empat orang yang ditetapkan tersangka," kata Hannry, Sabtu (8/8/2026).
Pengungkapan ini dilakukan di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok. Keempat tersangka dimaksud berinisial IM, BPB, GP dan FS.
"Mereka diamankan saat sedang bermain judi tembak ikan," sambung Hannry.
Barang bukti mesin judi ketangkasan tembak ikan pun turut diamankan ke Polres Langkat, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hannry melanjutkan, kasus kedua yang diungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan tersangka berinisial AL.
Pengungkapan kasus ini usai melakukan serangkaian proses penyelidikan. "Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri motor Honda Vario dan saat ini beserta barang bukti sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," bebernya.
Kasus ketiga yang diungkap Satreskrim Polres Langkat yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AS, NS, K dan MD.
"Kasus terakhir yang diungkap adalah tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dengan tersangka berinisial DAS, FAZ, AP, TS, INP, RSN, dan AM," pungkasnya. (ted/ram)
Editor : Juli Rambe