Gerebek Sarang Narkoba di Rel KA Tembung, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor GPS

Juli Rambe • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 15:00 WIB
TANGKAP: Petugas Polrestabes Medan menangkap anggota geng motor GPS, saat melakukan penggerebekan sarang narkoba di rel KA Tembung. (Dok: Polrestabes Medan)
TANGKAP: Petugas Polrestabes Medan menangkap anggota geng motor GPS, saat melakukan penggerebekan sarang narkoba di rel KA Tembung. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan menangkap MYP (18) remaja asal Batangkui, yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan sarang narkoba Rel Kereta Api (KA) Tembung.

Remaja yang disebut merupakan anggota geng motor Geng Pisang Solid (GPS) itu diamankan polisi pada Sabtu (8/8/2026).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan MYP ditangkap setelah petugas mendapat informasi mengenai aktivitasnya dalam peredaran sabu di kawasan tersebut.

Baca Juga: Rico Waas Bebastugaskan Sementara Camat Medan Timur karena Diduga Jual Beli Jabatan Eselon 4

"Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu," ujarnya, Senin (10/8/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan serta uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Rafli mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, MYP diduga telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar selama sekitar satu bulan terakhir.

"Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan narkoba di sarang narkoba Rel KA Tembung," katanya.

Selain keterlibatannya dalam peredaran narkoba, polisi juga mendalami aktivitas tersangka dalam kelompok geng motor. Menurutnya, MYP disebut sebagai anggota GPS.

"Pelaku merupakan anggota Geng Pisang Solid atau GPS. Dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, MYP juga diduga pernah terlibat dalam aksi tawuran antargeng motor. Pelaku kata dia, pernah terlibat dalam dua kali aksi tawuran yang terjadi di kawasan Mandala, Medan.

Setelah mengamankan MYP, penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dari mana sabu yang diedarkan tersangka diperoleh. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya anggota geng motor lainnya yang ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Kami sedang dalami kasus ini. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku," urainya.

Selain mengejar pemasok, pihaknya turut menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota geng motor lainnya dalam aktivitas jual beli sabu di kawasan Rel KA Tembung.

Saat ini MYP masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polrestabes Medan. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
sarang narkoba di rel kereta api geng motor GPS polrestabes medan