LABURA, Sumutpos.jawapos.com– Keresahan warga terkait dugaan aktivitas narkotika di Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), akhirnya ditindaklanjuti kepolisian.
Personel Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Senin (10/8/2026) malam. Operasi tersebut menyasar sebuah rumah yang berdasarkan laporan masyarakat diduga kerap menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, S.H. Petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Dusun setempat.
Sabu Tak Ditemukan, Sejumlah Barang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan kristal sabu di dalam rumah yang menjadi sasaran operasi.
Namun, pemeriksaan di sekitar lokasi menemukan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut berupa satu bong atau alat isap sabu, tiga mancis, serta satu plastik klip transparan berukuran kecil dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Polres Batu Bara Bongkar Dugaan Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Barang-barang tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba, S.H., M.H., mengatakan langkah tersebut merupakan respons kepolisian terhadap informasi dan keresahan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika harus ditindaklanjuti untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Polisi Minta Warga Tak Takut Melapor
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Marbau dalam merespons laporan warga.
“Polri akan terus hadir dan menindaklanjuti setiap informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami imbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Aswin.
Baca Juga: Lewat Usia 40, Jangan Asal Makan! Kebutuhan Protein Bisa Meningkat
Menurut kepolisian, partisipasi masyarakat menjadi salah satu elemen penting dalam mengungkap aktivitas narkotika yang kerap berlangsung secara tersembunyi.
Langkah Polsek Marbau tersebut mendapat respons positif dari warga. Melalui Kepala Dusun III Desa Belongkut, masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat kepolisian terhadap keresahan yang mereka sampaikan.
Polres Labuhanbatu menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan di seluruh wilayah hukumnya. Selain penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan.(ind/han)
Editor : Johan Panjaitan