MEDAN, SUMUT POS- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berjanji akan menuntaskan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG), mantan istri Bripka IH yang diduga bunuh diri, di Komplek Bumi Asri, Blok G, pada Minggu (2/8) lalu.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (11/8) petang.
"Kita sudah bentuk tim khusus berdasarkan perintah Pak Kapolda Sumut terkait pengawasan dan pengamanan, dengan dipimpin Irwasda, Kombes Pol Nanang Masbudi," katanya.
Baca Juga: DPRD Sumut Dorong Pencopotan Kepala Bulog Jika Terbukti Endapkan 52 Ton Beras dan 1,2 Ton Minyakita
Dalam tim itu, banyak anggota dari Polda Sumut dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan yang dilibatkan, dari Polda Sumut yang dilibatkan itu, yakni Ditreskrimum, Labfor, Irwasda, ahli balistik, forensik, Bidpropam, dan lainnya, hingga dari pihak independen seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) serta pihak keluarga korban.
"Kita akan melaksanakan permintaan Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sesuai di dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), walaupun sebagian sudah kita laksanakan, yakni membentuk tim itu sejak Minggu lalu," imbuhnya.
Pihaknya menegaskan, penyidikan kasus kematian WLG pasti akan dilaksanakan secara transparan, objektif, profesional dan akuntabel.
"Pembentukan tim ini tentunya akan mendalami kasus kematian WLG baik dari segi internal dan eksternal," tandasnya. (dwi/ram)
Editor : Juli Rambe