IRT Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan 3 Orang di Medan Maimun

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB
AMANKAN: Petugas mengamankan seorang IRT diduga pengedar sabu berserta 2 pria di Medan Maimun. (Dok: Polrestabes Medan)
AMANKAN: Petugas mengamankan seorang IRT diduga pengedar sabu berserta 2 pria di Medan Maimun. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan mengamankan tiga orang dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Medan Maimun.

Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan perempuan yang diduga berperan sebagai pengedar. Perempuan berinisial EH (50) tersebut diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan dua pria berinisial KW dan JE.

Baca Juga: Keluarga Minta Kasus WLG Ditangani Bareskrim Polri dan Lakukan Ekshumasi

“Kami sebelumnya telah menangkap dua orang pria berinisial KW dan JE, atas kepemilikan sabu. Lalu pengakuan keduanya, mereka mendapatkan narkoba dari EH,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan keterangan kedua pria tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek kediaman EH pada Rabu (12/8/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan tiga paket sabu yang diduga siap diedarkan. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan sabu.

“Pengakuannya baru satu bulan menjalankan bisnis ini,” ungkap Rafli.

Selain barang bukti sabu dan uang, petugas turut menemukan rokok elektrik di lokasi. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah rokok elektrik tersebut mengandung zat terlarang.

Rafli menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami asal-usul sabu yang diduga diedarkan EH.

“Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap EH untuk mengetahui dari mana asal barang yang diedarkannya,” katanya.

Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menginformasikan kepada kita jika menemukan aktivitas narkoba. Sekecil apa pun informasi itu akan kita tindak lanjuti untuk memutus rantainya,” pungkasnya. (man/ram)

 

Editor : Juli Rambe
irt jadi pengedar narkoba peredaran narkoba di Sumut polrestabes medan peredaran narkoba di medan