MEDAN, SUMUT POS- Seorang wanita berinisial DW alias UW (31), ditangkap Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika dalam bentuk vape atau pod getar.
Wanita tersebut diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba, di area parkir sebuah hotel di wilayah Kecamatan Medan Barat.
"Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi," ungkap Kasatnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: Kader Muda Sebut Lokot Nasution Layak Pimpin Lagi Demokrat Sumut
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tiga pod getar masing-masing bermerek Labubu, Yakuza dan Batman. Barang tersebut, kata dia, rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp2,1 juta per unit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DW mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar dua bulan. Selama menjalankan aksinya, tersangka disebut menjual pod getar kepada pembeli dengan cara mengantarkannya sendiri ke lokasi yang dinilai sepi, seperti parkiran hotel maupun apartemen.
Dalam sejumlah transaksi lainnya, tersangka juga diduga memanfaatkan jasa ojek online untuk mengantarkan barang kepada pembeli.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah dua bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual satu sampai empat pcs pod getar," katanya.
Jika dihitung berdasarkan pengakuan tersebut, jumlah pod getar yang telah dijual tersangka selama dua bulan terakhir diperkirakan mencapai puluhan unit.
Dari setiap satu pod getar yang berhasil terjual, DW disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu. Keuntungan tersebut kemudian digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial K.
"Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif," tegasnya.
Petugas masih mendalami asal-usul narkoba, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran pod getar tersebut. (man/ram)
Editor : Juli Rambe