Bawa dan Jual Vape Narkoba, WN Malaysia dan Kekasihnya Ditangkap

Juli Rambe • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:04 WIB
AMANKAN: Polrestabes Medan mengamankan dua orang terkait peredaran vape narkoba asal Malaysia. (Dok: Polrestabes Medan)
AMANKAN: Polrestabes Medan mengamankan dua orang terkait peredaran vape narkoba asal Malaysia. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan membongkar dugaan peredaran vape yang mengandung narkoba asal Malaysia. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang warga negara (WN) Malaysia bersama kekasihnya yang merupakan WNI.

Keduanya yakni FCB (22), WN Malaysia, dan N (35), warga Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung. Mereka ditangkap di area parkir ruko di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (19/8/2026) malam.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan 24 unit vape yang diduga mengandung narkoba di dalam tas ransel.

Baca Juga: Tujuh Siswa Korban Keracunan MBG Berastagi Masih Dirawat, Kondisi Berangsur Pulih

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pasangan pria dan wanita yang diduga mengedarkan vape dengan kandungan narkotika.

“Saat kami tangkap, keduanya sedang berada di dalam mobil. Kami temukan 24 pcs vape narkoba yang disimpan di dalam tas ransel,” ujarnya, Selasa (25/8/2026).

Setelah menangkap kedua pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan ke tempat tinggal mereka. Polisi menggeledah kamar kos di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan lima unit vape yang diduga mengandung narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan uang pecahan Ringgit Malaysia senilai 15.000 Ringgit yang disimpan di dalam brankas.

Uang tersebut jika dikonversikan disebut bernilai sekitar Rp66 juta. Polisi menduga uang itu berkaitan dengan hasil penjualan narkoba karena turut ditemukan bukti penukaran uang rupiah ke Ringgit Malaysia di salah satu money changer.

“Setelah menangkap keduanya, kami langsung melakukan pengembangan malam itu juga. Kami temukan lima pcs pod getar dan uang pecahan Ringgit Malaysia yang diduga uang hasil penjualan narkoba. Total terdapat 29 pcs pod getar yang disita,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap FCB dan N merupakan pasangan kekasih yang awalnya berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian bertemu di Malaysia dan disebut sepakat menjalankan bisnis peredaran narkoba di Kota Medan.

FCB diduga pertama kali membawa 20 unit vape narkoba dari Malaysia ke Medan pada Juli 2026. Vape tersebut diselipkan di antara lipatan pakaian yang berada di dalam koper. Barang tersebut kemudian diedarkan dengan bantuan N.

“Pertama menyelundupkan narkoba, pelaku membawa 20 pcs vape narkoba seorang diri dari Malaysia. Pelaku menyelipkan narkoba ke dalam lipatan baju yang tersusun di dalam koper. Saat itu seluruh pod getar laku terjual,” ungkapnya.

Menurut dia, pembeli vape tersebut disebut berasal dari lingkungan pertemanan N di Kota Medan. FCB juga diketahui mengaku telah mengedarkan narkoba di Malaysia. Setelah pengiriman pertama berhasil, FCB kembali membawa vape narkoba ke Medan.

Kali ini, pria tersebut membawa 40 unit vape menggunakan modus yang sama. Barang tersebut diduga lolos dari pemeriksaan mesin X-Ray di bandara.

“Saat ditangkap, ini merupakan aksi pelaku yang kedua. Kali ini pelaku membawa 40 pcs vape narkoba. Jadi saat ditangkap, vape narkoba yang kami sita merupakan sisa dari 40 pcs yang belum terjual,” katanya.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Penyidik kini memburu pihak yang disebut sebagai bos FCB dan diduga berada di Malaysia.

Satresnarkoba Polrestabes Medan juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk mengungkap keberadaan dan menangkap pihak yang memasok narkoba tersebut.

Selain itu, polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap FCB dan N. Hasil pemeriksaan disebut menunjukkan keduanya positif etomidate.

“Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan keduanya positif etomidate. Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos dari kedua pelaku,” pungkasnya. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
vape narkoba peredaran vape narkoba wn malaysia peredaran narkoba di Sumut