MEDAN, SUMUT POS- Upaya H (43) dan SS (34) melarikan diri dari sergapan polisi berakhir di atas atap rumah warga. Kedua pria tersebut diamankan di kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (1/9/2026) lalu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan kedua pria tersebut.
Dari penyelidikan, polisi mengetahui H dan SS merupakan pendatang yang menyewa sebuah rumah di kawasan tersebut sejak Juli 2026.
Baca Juga: ART Pembuang Jasad Bayi dalam Kardus Divonis 6 Tahun Penjara
Petugas kemudian menggerebek rumah kontrakan yang ditempati keduanya. Namun, kedua pelaku ternyata telah menyiapkan jalur pelarian.
“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur pelariannya sudah mereka siapkan,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, kedua pelaku terus berpindah dari satu atap ke atap rumah warga lainnya. Aksi tersebut berlangsung hingga sekitar 10 rumah.
“Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak Spiderman,” katanya.
Melihat aksi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Sebagian anggota mengikuti pelaku dengan memanjat atap rumah, sementara petugas lainnya mengepung kawasan sekitar.
Pergerakan kedua pelaku akhirnya terhenti di salah satu atap rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka.
Keduanya berhasil diamankan. Dari tangan H dan SS, polisi menemukan empat paket sabu. Selain itu, turut disita sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika dan dua unit telepon seluler.
“Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan empat paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba dan dua unit handphone,” ungkapnya.
Polisi menduga aktivitas peredaran narkoba kedua pelaku telah berlangsung sekitar dua bulan, sejak mereka menyewa rumah di lokasi tersebut. Dia menyebut keduanya diduga berpindah-pindah tempat untuk menjalankan aktivitas peredaran narkoba dan menghindari pemantauan petugas.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok sabu kepada kedua tersangka.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,” pungkasnya. (man/ram)
Editor : Juli Rambe