Sikat Aksi Premanisme, Empat Terduga Pelaku Pungli Diciduk

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 15:46 WIB
Kolase keempat terduga pelaku pungli. (Humas Polres Binjai/Sumut Pos)
Kolase keempat terduga pelaku pungli. (Humas Polres Binjai/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara. Penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. Empat terduga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Ada empat terduga pelaku pungutan liar yang diamankan dari lokasi terpisah,” kata Hotdiatur, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga: Meriahkan Jubileum 50 Tahun HKBP Sidikalang II, Panitia Gelar City Run 6K untuk Pelajar

Dia menjelaskan, dugaan aksi pungli tersebut menyasar para pengendara. Dalam praktiknya, aktivitas tersebut dinilai telah mengarah pada aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34).

“Keempat pelaku dimaksud masing-masing berinisial HS, J, AS dan JG,” bebernya.

Hotdiatur menyebutkan, HS dan J diamankan di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat. Sementara AS dan JG diciduk di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai seratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

“Dalam pengungkapan ini juga disita barang bukti uang sejumlah seratusan ribu rupiah, yang diduga hasil pungli,” sambungnya.

Baca Juga: Rezeki Mulai Mengalir! 6 Zodiak Ini Diramal Tinggalkan Masa Sulit di September

Menurut Hotdiatur, langkah cepat tersebut menjadi penegasan bahwa kepolisian tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110,” tandasnya. (ted/han)

Editor : Johan Panjaitan
premanisme polres binjai pungli