Pria Paruh Baya Diciduk Bawa 880 Gram Ganja di Kawasan Bunga Cempaka

Juli Rambe • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 09:35 WIB
TANGKAP: Polisi menangkap pria paruh baya membawa ganja di kawasan Jalan Cempaka Medan. (Dok: Polrestabes Medan)
TANGKAP: Polisi menangkap pria paruh baya membawa ganja di kawasan Jalan Cempaka Medan. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Seorang pria paruh baya berinisial M (56), warga Jalan Jamin Ginting, Medan diciduk polisi setelah diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

M ditangkap personel Polrestabes Medan saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Bunga Cempaka, Rabu (9/9/2026) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu bungkus ganja dengan berat 880 gram. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kontrak Proyek Fiktif di Dinas Ketapangtan Binjai, 4 Terdakwa Didakwa Terima Aliran R

Selain ganja, petugas juga mengamankan satu paket sabu siap pakai, satu paket ganja siap pakai, dua unit handphone serta sepeda motor yang digunakan M.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan M.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas selanjutnya menemukan M yang diduga sedang menuju lokasi transaksi.

“Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti satu paket sabu siap pakai, satu paket ganja siap pakai, dua unit handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, M mengaku telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar ganja selama sekitar enam bulan. Dalam setiap kilogram ganja yang berhasil dijual, tersangka disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp250 ribu.

“Pelaku ini sudah enam bulan menjalankan bisnisnya. Keuntungannya Rp250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku mengedarkan narkoba di mana saja tergantung pesanan,” katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang haram tersebut. Dari keterangan M, ganja yang diamankan diduga diperoleh dari seorang perempuan berinisial MP.

MP kini masuk dalam pencarian polisi untuk dimintai keterangan sekaligus mengungkap jaringan yang memasok narkotika kepada M.

“Pemasoknya sudah kami ketahui. Kami pastikan pelaku narkoba, baik pengedar maupun bandar, tidak akan ada ruang sedikit pun. Kami pastikan akan kami ungkap,” pungkas Rafli. (man/ram)

Editor : Juli Rambe
oeredaran ganja di medan pengedar ganja peredaran ganja