MEDAN, Sumutpos.jawapos.com - Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) berinisial RM (33) atas kasus peredaran pod getar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 100 pod getar siap edar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, RM ditangkap saat berada di salah satu kawasan perumahan di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (14/9/2026) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai rencana transaksi pod getar di sebuah warung yang berada di dalam kompleks tersebut.
“Setelah mendapat informasi, tim melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, berhasil dihentikan di pintu gerbang perumahan,” ujarnya, Minggu (20/9/2026).
Baca Juga: 130 Pasien ISPA Tercatat di RS Pirngadi, Ini Rinciannya Januari-Agustus 2026
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 100 pod getar yang diduga akan diedarkan. Dari jumlah tersebut, 60 pod getar menggunakan merek Batman, sedangkan 40 lainnya bermerek Yakuza.
Dia menyebut, RM mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sekitar dua bulan. Dalam menjalankan perannya, RM disebut bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan kepada konsumen.
“Pelaku ini merupakan DJ. Dia juga mengaku baru kembali dari Kamboja dan sebelumnya menjadi operator judi online,” ungkap Rafli.
Dari hasil pemeriksaan terhadap RM, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Petugas selanjutnya menangkap FS (36) di kawasan Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang.
FS yang berdomisili di Jalan Gaperta disebut membantu RM mengantarkan pesanan pod getar. Selain sebagai perantara, FS juga diduga berperan mengumpulkan uang dari hasil penjualan.
Baca Juga: Toyota Agya Terperosok di Sibuhuan, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Evakuasi
“Setelah menangkap RM, kami melakukan pengembangan dan mengamankan satu pelaku lagi. Pelaku kedua membantu mengantarkan pod getar, menjadi perantara sekaligus mengumpulkan uang hasil penjualan,” jelasnya.
Kepada penyidik, RM mengaku tertarik menjalankan pekerjaan tersebut karena dijanjikan upah mencapai jutaan rupiah jika berhasil mengantarkan 100 pod getar.
Saat ini kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman peran masing-masing. Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang disebut sebagai pemasok barang kepada RM. (man/han)
Editor : Johan Panjaitan