SERDANGBEDAGAI, SUMUT POS- Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Polsek Kotarih bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun I Bahgerger, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdangbedagai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Rabu (16/9/2026).
Lokasi yang didatangi petugas berada di areal perkebunan sawit milik Marid Ginting. Dalam penindakan itu, petugas menemukan dua unit gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Dari Pesisir Batubara Tembus Ritel Modern, Ini Kisah Cahaya Syajaril Bersama Alfamidi
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (22/9/2026), membenarkan kegiatan tersebut.
Menurutnya, tindakan itu merupakan respons cepat kepolisian terhadap informasi dan keresahan masyarakat, termasuk informasi yang beredar luas melalui media sosial Facebook.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kesiapsiagaan Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap keluhan maupun informasi dari masyarakat, termasuk yang viral di media sosial,” ujar AKP Bringin Jaya.
Dijelaskannya, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel pada pukul 15.00 WIB dan menerima arahan dari Kanit Reskrim Polsek Kotarih, IPDA Mula Sihombing.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.15 WIB, personel bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan dalam video viral tersebut. Sekira pukul 16.30 WIB, petugas tiba di areal lahan sawit milik Marid Ginting.
Di lokasi, petugas mendapati dua unit gubuk. Dari hasil pemeriksaan di sekitar bangunan tersebut, ditemukan sejumlah plastik klip transparan bekas serta alat hisap sabu atau bong.
Namun, saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku maupun pengguna narkoba di lokasi atau nihil.
Untuk memastikan tindakan kepolisian disaksikan secara terbuka, sekitar pukul 16.45 hingga 16.50 WIB, petugas menghadirkan Kepala Dusun I Bahgerger, pemilik lahan Marid Ginting, serta Sinta Dame Purba, pihak yang sebelumnya menyampaikan dan memviralkan informasi tersebut.
Setelah itu, sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan musyawarah bersama seluruh pihak. Dalam musyawarah tersebut, dengan persetujuan pemilik lahan dan disaksikan masyarakat, disepakati dua unit gubuk tersebut dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Sekira pukul 17.10 WIB, tim gabungan kemudian memusnahkan kedua gubuk dengan cara dibakar hingga hangus.
“Polres Serdangbedagai bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Pemusnahan dua unit gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan sabu ini merupakan tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, barang yang ditemukan di lokasi berupa bekas plastik klip transparan dan alat hisap sabu (bong). Sementara dua unit gubuk kayu yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba telah dimusnahkan di tempat.
AKP Bringin Jaya juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif dan bersih dari narkoba.
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat dan pihak yang sebelumnya mengunggah informasi viral mengenai dugaan lokasi narkoba tersebut. Mereka menilai respons kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti keresahan warga terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut. (fad/ram)
Editor : Juli Rambe