BINJAI, SUMUT POS- Satreskrim Polres Binjai menangkap empat pria yang terlibat curat dan curas dari lokasi terpisah.
Penangkapan ini untuk mengurangi rasa cemas warga akibat kejahatan yang teris terjadi.
Keempat berinisial RA alias Anda (20), RK alias Baron alias Alkap (17), DA alias Jimmi (20) dan RAU (21), diciduk pada Minggu (20/9/2026) dan Senin (21/9/2026) kemarin.
Baca Juga: Semarak Kebudayaan, Sofyan Tan Ajak Fotografer Berkarya dengan Jujur
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba menguraikan, RA alias Anda berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga melakukan tindak pidana curas atau begal di Jalan Megawati, Binjai Timur pada pertengahan April 2026 kemarin.
Sedangkan tersangka RK alias Baron alias Alkap (17), diduga menghadang dan memukul korban berinisial MI (16) hingga kemudian membawa motor korban di Desa Tandam Hulu I, Hamparanperak.
"Sementara terhadap tersangka DA alias Jimmi (20), diduga mengambil motor korban berinisial DY dengan kunci palsu di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota pada akhir April 2026," kata dia, Rabu (23/9/2026).
"Terakhir tersangka DS melakukan pencurian motor milik RA di Jalan Gunung Simeru, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan, pada akhir November 2025 kemarin," tambahnya.
Satreskrim Polres Binjai yang menerima laporan korban, melakukan serangkaian penyelidikan dan membuahkan hasil.
Hotdiatur menambahkan, RA alias Anda diringkus di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota dengan barang bukti turut disita satu unit motor dengan nomor polisi BK 5026 AIM.
Terhadap tersangka RK alias Baron alias Alkap, sambung Hotdiatur, diamankan di Jalan Tengku Amir Hamzah pada Minggu (20/9/2026) malam. "Lalu tersangka RAU ditangkap di Jalan Wahidin Baru, Binjai Kota dan DA alias Jimmi diamankan di Perumahan Berngam, Binjai Kota," urainya.
Kini, terhadap terduga pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Binjai, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dia menegaskan, pengungkapan dan penindakan ini bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Polres Binjai akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya. (ted/ram)
Editor : Juli Rambe