Dua Pelaku Curas PT DNS Diringkus Tim Buser Polres Padang Lawas

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 04:00 WIB
CURAS: Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil diamankan Polres Padang Lawas. (Dok: Humas Polres Padang Lawas)
CURAS: Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil diamankan Polres Padang Lawas. (Dok: Humas Polres Padang Lawas)

 

PADANG LAWAS, SUMUT POS – Pelarian dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Damai Nusa Sekawan (DNS) akhirnya kandas. 

Tim Buser Satreskrim Polres Padang Lawas meringkus kedua tersangka di tempat kediaman mereka masing-masing tanpa perlawanan pada Jumat dini hari (18/9/2026).

Kedua tersangka yang diamankan yakni JH alias M dan IH alias L. Keduanya nekat melakukan pengancaman dan pencurian di area Blok 23 PT DNS Kebun Nagargar, Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, pada Selasa sore (25/8/2026) lalu.

Baca Juga: Alumni UDA Sudah Lulus, Sudah Wisuda, Ijazah Tetap Ditahan

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyidikan mendalam atas Laporan Polisi bernomor LP/B/269/VIII/2026/SPKT/PALAS/SU tertanggal 26 Agustus 2026.

"Menindaklanjuti laporan korban, tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan kedua tersangka," ujar AKP Irwansah Sitorus, Rabu (23/9/2026).

Operasi penyergapan berjalan mulus, di mama petugas membekuk JH alias M di rumahnya di Desa Bonal Jae Batu. Di saat yang hampir bersamaan, tim juga berhasil menciduk IH alias L di kediamannya di Desa Huta Dolok, Kecamatan Lubuk Barumun.

Saat ini, kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas. (mit/ram)

 

Editor : Juli Rambe
Polres Padang lawas pencurian di kebun