TEBINGTINGGI, SUMUT POS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi mengamankan dua pria terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 1,93 gram.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial BI (50), warga Jalan Gunung Sorak Merapi, Kota Tebingtinggi, dan SD (57), warga di kawasan yang sama.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari (19/9/2026). Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di Jalan Gunung Sorak Merapi, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan.
Baca Juga: Tiorita Surbakti Sidak Mendadak
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan BI di salah satu rumah di kawasan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 1,93 gram.
Selain barang haram tersebut, polisi turut menyita sejumlah plastik klip kosong, pipet yang telah dimodifikasi menyerupai skop, timbangan digital, satu unit handphone serta uang tunai Rp195 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, BI mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari SD. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan SD.
Upaya tersebut membuahkan hasil. SD berhasil diamankan di sebuah warung yang berada di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari tangan SD, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya timbangan digital, pipet berbentuk skop, satu unit handphone, satu karung goni serta uang tunai Rp950 ribu.
Kasatresnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus mengatakan, kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut,” pungkasnya. (zan/ram)
Editor : Juli Rambe