PADANG LAWAS, SUMUT POS— Personel Polsek Barumun Tengah (Barteng) bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga memicu keresahan masyarakat di Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (24/9/2026).
Langkah penertiban ini dilakukan tim kepolisian bersama warga setempat akibat maraknya kasus kehilangan kendaraan di wilayah tersebut.
Aksi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah, IPDA Ali Rahman Harahap.
Baca Juga: DPRD Deliserdang Skors Pembahasan KUA-PPAS, Hamdani: Pergeseran Rp503 Miliar Tunggu Konsultasi ke KP
Langkah tegas ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan warga dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah seorang warga Desa Binanga, Zulhanuddin Harahap, mengungkapkan bahwa situasi di wilayah Eks Barumun Tengah belakangan ini memicu kekhawatiran warga akibat maraknya tindak pencurian.
“Informasi kehilangan kendaraan belakangan ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Dalam satu bulan terakhir, kurang lebih ada lima kendaraan yang dilaporkan hilang,” ujar Zulhanuddin.
Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas seluruh laporan kehilangan tersebut serta meningkatkan patroli pengamanan agar situasi kondusif kembali tercipta.
Pihak Polsek Barumun Tengah saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pria yang diamankan tersebut guna mendalami keterkaitannya dengan serangkaian dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan warga.
Proses hukum selanjutnya akan dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memperkuat sinergi serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. (mit/ram)
Editor : Juli Rambe