Polres Padang Lawas Sapu Bersih Judi, Jurtul Togel Dibekuk di Ulu Barumun

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB
Jajaran Polres Palas amankan Pria diduga sebagai Juru Tulis Togel, Selasa 29 September 2026. (Mitra Harahap)
Jajaran Polres Palas amankan Pria diduga sebagai Juru Tulis Togel, Selasa 29 September 2026. (Mitra Harahap)

 

PADANG LAWAS, Sumutpos.jawapos.com – Jajaran Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial AH, yang diduga berperan sebagai juru tulis (jurtul) judi jenis kupon putih alias togel, diamankan personel Satreskrim di Kecamatan Ulu Barumun.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas perjudian di sebuah warung di kawasan Desa Paran Batu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Satreskrim Polres Padang Lawas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga: Hasil RUPSLB Indosat, Vikram Sinha Kembali Jabat President Director dan CEO

Menurut Irwansah, operasi penindakan dipimpin Kanit Pidum IPDA Taufik Akbar. Tim bergerak menuju lokasi pada Rabu (23/9/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas tiba di lokasi yang menjadi sasaran. Penyergapan pun dilakukan. AH diamankan saat berada di dalam warung yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian togel.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. AH bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Operasi ini bergerak atas dasar laporan akurat dari masyarakat. Tim kami bergerak cepat menuju lokasi target,” ujar Irwansah.

Ia menegaskan, penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Makanan dan Minuman Ini Bisa Berdampak Saat Dikonsumsi Bersama Obat

Irwansah juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Polisi, kata dia, akan menindaklanjuti setiap informasi terkait praktik perjudian yang meresahkan warga.

“Seluruh rangkaian penangkapan berjalan lancar, aman, dan terkendali. Ini peringatan keras: tidak ada tempat untuk judi di Padang Lawas,” tegasnya.

Ia sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(mit/han)

Editor : Johan Panjaitan
Polres Padang lawas barumun jurtul judi kim togel