Polres Dairi Sita 70 Kg Lebih Ganja Kering, Sopir Kabur ke Hutan

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 12:15 WIB
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan peredaran narkotika selama periode bupan Juli-September 2026 di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026). (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan peredaran narkotika selama periode bupan Juli-September 2026 di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026). (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com– Peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Polres Dairi. Sebanyak 70 ball ganja kering dengan berat total mencapai 70.200,20 gram diamankan dari sebuah mobil yang ditemukan mencurigakan di Jalan Lintas Sidikalang–Subulussalam, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang.

Namun, pengemudi mobil tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan pemeriksaan. Pria yang diduga sebagai sopir itu kabur ke arah kawasan hutan yang berada di perbatasan Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Pakpak Bharat.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) dini hari. Kasus ini kemudian disampaikan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: Plt Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

Dalam kesempatan itu, Otniel didampingi Wakapolres Kompol Adi Sucipto, Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea serta Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahri Ramadhan.

Otniel menjelaskan, pengungkapan bermula ketika personel Satreskrim melaksanakan patroli di sekitar Simpang Salak, Sidikalang. Saat melintas di depan Hotel Nantampuk Mas, Sidiangkat, petugas melihat satu unit mobil Kijang warna biru tua dengan nomor polisi BL 1026 YC dalam kondisi berhenti di pinggir jalan.

Keberadaan mobil tersebut menimbulkan kecurigaan. Petugas kemudian mendekati kendaraan untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, seorang pria yang diduga merupakan pengemudi mobil tersebut tiba-tiba melarikan diri. Ia berlari menuju kawasan hutan di perbatasan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Petugas kemudian memeriksa mobil yang ditinggalkan. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah ball atau paket yang disimpan di bagian bodi dan jok kendaraan.

Kecurigaan petugas terbukti. Setelah paket tersebut dibuka, isinya ternyata narkotika jenis ganja kering.

“Personel kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba. Dari pemeriksaan ditemukan 70 ball ganja kering dengan berat sekitar 70.200,20 gram,” ujar Otniel.

Baca Juga: Polres Padang Lawas Sapu Bersih Judi, Jurtul Togel Dibekuk di Ulu Barumun

Kapolres menduga ganja tersebut dibawa dari wilayah Aceh. Dugaan itu berdasarkan posisi kendaraan yang ditemukan melaju dari arah Subulussalam sebelum berhenti di kawasan Sidiangkat.

“Diduga barang tersebut dibawa dari arah Aceh. Saat ini masih terus kami telusuri terkait sumber maupun pelakunya,” katanya.

Otniel menyebut pengungkapan tersebut menjadi salah satu penindakan narkotika dengan barang bukti terbesar yang berhasil diungkap jajarannya.

Selain mengungkap kasus tersebut, Polres Dairi juga memaparkan hasil penindakan narkotika selama periode Juli hingga September 2026. Dalam kurun waktu tersebut, polisi menangani 34 kasus narkotika dengan 24 tersangka.

Dari keseluruhan pengungkapan itu, polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 26,99 gram.

Sementara untuk ganja, polisi sebelumnya mengamankan daun ganja kering seberat 8,92 gram serta 21 batang pohon ganja dalam pengungkapan di Kecamatan Tanah Pinem.

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Makanan dan Minuman Ini Bisa Berdampak Saat Dikonsumsi Bersama Obat

Kemudian, dari penindakan terhadap tiga tersangka di Kecamatan Sidikalang beberapa hari sebelumnya, polisi kembali mengamankan ganja kering seberat 22,54 gram.

Otniel menegaskan, penyelidikan terkait 70 kilogram lebih ganja yang ditemukan di Sidiangkat masih berlanjut. Polisi masih memburu pria yang melarikan diri sekaligus menelusuri asal dan tujuan pengiriman narkotika tersebut.

Kapolres juga mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian untuk melakukan penindakan dan memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. (rud/han)

Editor : Johan Panjaitan
hutan polres dairi ganja