BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah toko di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, akhirnya terungkap. Polisi membekuk dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS, 39, dan FRS, 37. Keduanya diamankan Unit Jatantas Satreskrim Polres Binjai setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian dengan kerugian mencapai Rp157.650.000.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan, kedua pelaku ditangkap secara beruntun setelah petugas mengembangkan informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengakui keterlibatan dalam pencurian tersebut dan juga mengungkapkan bahwa perbuatan dilakukan bersama rekannya,” kata Hotdiatur, Minggu (4/10/2026).
Baca Juga: Jasad Pria Membusuk Ditemukan di Bangunan Kosong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Kasus tersebut diketahui korban berinisial M pada akhir September 2026. Sekitar pukul 08.30 WIB, korban tiba di toko dan mendapati pintu bagian depan dalam kondisi terbuka.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa seluruh bagian toko. Kecurigaan itu terbukti. Sejumlah barang diketahui raib, di antaranya sepatu, pakaian, printer, televisi, hingga mesin outdoor AC.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp157,65 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Jatantas Satreskrim Polres Binjai. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi MS sebagai salah satu terduga pelaku.
MS kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan. Dari keterangannya, polisi memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga dilakukan bersama seorang rekannya.
Baca Juga: Insomnia Bikin Tersiksa? Coba 6 Kebiasaan Ini agar Tidur Lebih Nyenyak
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan. Tak butuh waktu lama, FRS berhasil diamankan.
“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil pencurian,” tegas Hotdiatur.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri barang-barang yang diduga hasil pencurian.
Hotdiatur menegaskan, Polres Binjai akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana dan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan