Polres Binjai Ungkap Dua Kasus Narkotika dengan Tiga Tersangka

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 17:00 WIB
Tiga tersangka narkotika yang ditangkap Polres Binjai. (Humas Polres Binjai/Sumut Pos)
Tiga tersangka narkotika yang ditangkap Polres Binjai. (Humas Polres Binjai/Sumut Pos)

 

BINJAI, Sumutpos.jwapos.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai terus berkomitmen dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Hal tersebut dibuktikan dengan pengungkapan dua kasus dengan tiga tersangka yang dilakukan Satresnarkoba Polres Binjai di lokasi terpisah.

Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane mengungkapkan, ketiga tersangka dimaksud berinisial TJA (30), DA (17) dan JZ (29). Dia menguraikan TJA dan JZ adalah satu rangkaian kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Binjai.

"Personel lebih dulu mengamankan TJA (30) di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap JZ di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Ismail, Senin (5/10/2026).

Baca Juga: Italia vs Turki: Gli Azzurri Bidik Kemenangan Telak

Pengungkapan Satresnarkoba Polres Binjai terus berlanjut. Kasus kedua yang diungkap dengan menangkap DA di Jalan Apel, Sukaramai, Binjai Barat.

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu dari dua kasus ini seberat 6,82 gram. Ismail menambahkan, kasus ini berhasil diungkap usai menerima laporan dan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca Juga: DPRD Medan Dorong Pemko Siapkan Pembahasan Anggaran Vaksin Rabies di APBD 2027

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diboyong ke Satresnarkoba Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Ketiganya disangkakan pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No 1/2023, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun," serunya.

Pengungkapan ini juga menunjukkan Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pada pelaku peredaran narkoba," pungkasnya. (ted/han)

 

Editor : Johan Panjaitan
polres binjai sab barang bukti Satresnarkoba